13 November 2008

Magnitude Komunikasi Politik Obama

oleh: Ali Masykur Musa (Anggota DPR RI)


Rupanya, hampir semua ahli komunikasi dan para politisi di penjuru dunia kagum terhadap komunikasi politik presiden ke-44 terpilih Amerika Barack Obama. Semenjak forum debat yang dihelat di internal kedua kubu, demokrat dan republik, semua mata tertuju kepada negara adikuasa itu. Puncaknya terjadi pada 16 Oktober lalu, ketika berlangsung debat capres ketiga antara Obama dan McCain.

Dalam debat itu, muncul beragam diskursus mengenai moralitas, karakter, kepribadian, komitmen, nilai-nilai yang diperjuangkan, dan kesungguhan masing-masing capres untuk membangun kontrak politik guna menghasilkan AS yang lebih baik secara nyata. Program-program yang mereka tawarkan kepada rakyat AS begitu riil, seperti formula reduksi pajak bagi kelas menengah. Kedua capres berusaha mati-matian untuk memengaruhi sikap pemilih AS yang rasional.

Dibandingkan McCain, Obama mendapatkan simpati lebih tinggi. Banyak kalangan mengakui bahwa Obama pantas disebut sebagai sang komunikator kelas dunia. Melalui aura kecerdasan dan keterampilannya merajut kalimat, penampilan Obama sungguh menawarkan sederet kisah pembelajaran yang amat kaya tentang apa itu komunikasi massa, yang niscaya dimiliki setiap pemimpin. Drama realis dari panggung politik AS itu patut menjadi refleksi bagi proses rekrutmen pemimpin di negeri ini jelang perhelatan Pilpres 2009.

Seni Komunikasi Obama

Debat memang bukan satu-satunya instrumen mencari seorang pemimpin bangsa berkualitas dan menjamin keberlangsungan tata kelola negara yang baik. Hanya, dengan debat akan diketahui kualitas dan kapabilitas seorang capres dalam memberikan solusi menanggulangi berbagai problem bangsa.

Lebih jauh, keterujian seorang kandidat capres akan tampak dari manajemen emosi, kecakapan menata sikap, mental, dan tutur kata (retorika). Dapat dibayangkan sengitnya perdebatan yang berpotensi melahirkan gesekan emosional antarcapres. Karena itu, perlu dihindari potensi saling hujat antarpribadi (black campaign).

Di situlah kepiawaian komunikasi politik Obama. Dia menunjukkan penguasaan lima macam pola komunikasi massa (5 C).

Pertama, kelengkapan (complete). Dalam debat menegangkan, Obama selalu mampu menyuguhkan gagasan secara lengkap dan koheren; tidak parsial atau sepotong-potong. Eksplorasi gagasannya dalam satu ide terajut secara lengkap.

Kedua, keringkasan dan kepadatan (concise). Sadar efisiensi waktu amat penting, Obama selalu bisa menyampaikan esensi gagasannya dengan ringkas, namun padat. Audiens senang karena dengan demikian mereka mudah mencerna dan tidak bosan mendengar kalimat yang bertele-tele.

Ketiga, memahami kenginan rakyat (consideration). Dalam debat itu, Obama tampil dengan sudah mengetahui apa yang ada di benak rakyat Amerika. Apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka dambakan.

Keempat, memukau (clarity). Obama mampu memilin kata dan merajut kalimat dengan penuh presisi. Dia mampu mengartikulasikan gagasannya dengan jelas dan mengalir. Pilihan diksi bahasa tampak alamiah, ilmiah, dan berkesan penuh tanggung jawab.

Kelima, santun dan persuasif dalam menumbuhkan respek (courtesy). Elemen itu juga diperagakan dengan nyaris sempurna oleh Obama. Dia menawarkan gagasannya dengan santun dan elegan.

Komunikasi Nonverbal

Melihat kondisi psikologi massa di Indonesia, budaya debat terbuka memang belum dapat diandaikan akan terjadi seperti di Amerika. Sebab, menurut antropolog Edward T. Hall (1979), bangsa Indonesia masuk kelompok high context culture dalam berkomunikasi. Dalam budaya ini, konteks atau pesan nonverbal diberi makna yang sangat tinggi. Masyarakat budaya konteks tinggi kurang menghargai ucapan atau bahasa verbal. Tokoh yang jauh-jauh hari mengungkapkan kemauannya menjadi presiden akan dianggap ‘’aneh’’.

Upaya meyakinkan publik dengan mengungkapkan program, atau visi, dan misi pun malah bisa kontraproduktif. Makanya, tidak heran bila nanti digelar debat calon presiden di media massa, kandidat yang piawai berdebat malah belum tentu memperoleh simpati publik. Berbeda dengan masyarakat Amerika dan masyarakat Barat pada umumnya yang memiliki low context culture. Walau pesan nonverbal juga penting, bahasa verbal amat dihargai untuk mengungkap ekspresi dan keinginan mereka.

Kesantunan Politik

Terlepas dari problem komunikasi di atas, debat dapat menjadi semacam ajang pembuktian kualitas intelektual dan kapabilitas calon menggulirkan rencana programnya ke depan. Masyarakat Indonesia memang memiliki high context culture, tetapi juga mempunyai kecenderungan kagum kepada kemampuan tokoh. Kombinasi antara aspek ketokohan dan kemampuan berkomunikasi menjadi sebuah alat signifikan meraih simpati rakyat.

Kemudahan akses informasi dan pengalaman menjalani fakta politik selama ini menjadikan komunikasi rakyat bergeser. Dengan meningkatnya literasi politik, rakyat kini membutuhkan figur yang mampu menguraikan persoalan bangsa ini secara baik dengan tawaran konsep yang jelas.

Belajar dari Obama, selain kemampuan berkomunikasi, dia mempunyai khas karakter santun politik. Setidaknya itu tampak dari penilaian publik Amerika tentang Obama. Bagi sebagian besar rakyat Amerika, Obama mempunyai kepribadian yang hangat, santun, impresif, dan selalu berpenampilan kalem. Dia nyaris tak pernah memperlihatkan sikap agresif, eksplosif, dan menunjukkan mimik muka yang terkesan ‘’melecehkan’’ orang lain. Dia selalu menawarkan aura kehangatan, rasa hormat kepada mitra bicara, serta mampu menampilkan sosok yang tenang dan persuasif. Karakter semacam itu mampu menumbuhkan simpati, tidak terkecuali lawan debatnya, bahkan sebelum ia mengeluarkan sepatah kata pun.

Kini capres dan cawapres mulai bermunculan menjelang Pemilu 2009. Masyarakat seolah terjangkit penyakit ‘’gila politik’’ pada saat mereka menggaggap dirinya pantas menjadi pemimpin negara. Banyak politisi, tapi sedikit yang memenuhi kriteria pemimpin. Kita merindukan pemimpin santun ala Obama. Kita tunggu! (*)

Jor-joran Pemekaran Daerah

oleh: Eko Prasojo (Guru besar FISIP UI)


Pada 28 Oktober lalu, DPR dan pemerintah menyetujui pembentukan 12 daerah otonom baru (DOB). Persetujuan pembentukan DOB tersebut sebenarnya merupakan sebagian di antara 17 usul inisiatif DPR. Dalam sidang DPOD yang dipimpin menteri dalam negeri yang membahas usul inisiatif DPR itu, muncul wacana yang sangat kuat di antara anggota untuk mengerem pembentukan DOB. Alasannya tentu saja sangat jelas bahwa kemampuan keuangan negara memiliki batas untuk membiayai DOB yang dibentuk.

Pada sisi lain, terhadap daerah-daerah yang dimekarkan tersebut, belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai dampak yang ditimbulkan. Sejak 1999, jumlah DOB yang dibentuk adalah 191 ditambah 12 DOB yang baru disetujui DPR dan pemerintah. Jadi, jumlah keseluruhan DOB sampai akhir Oktober 2008 adalah 203. Jumlah tersebut mungkin bisa bertambah karena masih terdapat inisiatif DPR untuk usul pembentukan DOB. Bagaimana dengan komitmen pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran? Apakah hanya isapan jempol belaka? Sampai kapan tuntutan pemekaran disetujui?

Pemerintah Tersandera

Wacana moratorium pemekaran ternyata bukanlah hal yang mudah diimplementasikan. Meski syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan sebagai syarat pemekaran telah dibuat semakin ketat berdasar PP No 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom, hal tersebut tidak mampu membendung tuntutan daerah untuk melakukan pemekaran.

Ada sejumlah hal yang bisa menjelaskan mengapa moratorium pemekaran sulit dilakukan. Pertama, tuntutan terhadap pemekaran adalah cara hukum mendorong pemerintah untuk mengalirkan keuangan negara ke daerah. Selama insentif keuangan berupa dana alokasi umum, dana alokasi, dan dana perimbangan lainnya dari pemerintah pusat terus mengalir ke DOB, selama itu pula tuntutan pemekaran akan terjadi. Dengan kata lain, pemekaran adalah alat bagi daerah untuk menekan pemerintah pusat agar memberikan uang kepada daerah.

Kedua, selain berdimensi keuangan negara, pemekaran memiliki dimensi politik. Pemekaran merupakan cara politik untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada kader-kader partai politik di daerah untuk berkiprah di lembaga-lembaga perwakilan serta lembaga-lembaga pemerintahan daerah.

Pembentukan DOB jelas diikuti pembentukan sejumlah struktur dan posisi di daerah seperti kepala daerah, wakil daerah, anggota DPRD, dan posisi-posisi pemerintahan lainnya. Tidak mengherankan jika anggota DPR memiliki interes yang tinggi untuk terus membuat inisiatif RUU pemekaran.

Ketiga, pemekaran juga bisa berdimensi janji politisi kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil). Apalagi menjelang pemilu, janji pemekaran akan menjadi alat kampanye yang efektif untuk mendongkrak suara dalam pemilu. Kontra opini terhadap pemekaran bisa dipandang tidak prodaerah dan tidak prorakyat.

Keempat, meski masih berupa indikasi dan masih harus dibuktikan, transaksi ekonomi politik sangat berpotensi terjadi dalam pengusulan dan inisiatif RUU pemekaran.

Kelima, tentu saja sangat legitimate untuk menyatakan bahwa dari matra luas wilayah dan jangkauan pelayanan, pemekaran adalah jalan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Berbagai penjelasan tersebut sebenarnya telah menjadikan DPR dan pemerintah ‘’tersandera’’ dalam tuntutan pemekaran. Kepentingan memperluas struktur dan posisi di daerah, tuntutan mengalirkan dana pusat ke daerah, janji kampanye pemilu, serta indikasi transaksi ekonomi politik memaksa dan menyandera anggota-anggota DPR untuk terus memberikan tempat bagi usul dan inisiatif pemekaran daerah.

Rasanya sulit untuk menghentikan tuntutan pemekaran daerah hanya dengan mengandalkan syarat-syarat teknis-administratif. Penyanderaan bukan hanya dilakukan calon DOB terhadap anggota-anggota DPR, tapi juga dilakukan DPR terhadap pemerintah.

Berbagai kepentingan ekonomi-politik di DPR sering sangat menyulitkan pemerintah (mungkin juga tidak berdaya) untuk menahan RUU pemekaran inisiatif DPR. Pada akhirnya, ukuran-ukuran teknis, administratif, dan fisik kewilayahan sebagaimana tertuang dalam PP No 78/2007 terkalahkan kepentingan dan keputusan politik. Dengan kata lain, tujuan pemekaran untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat terganti oleh kepentingan elite politik, baik di pusat maupun daerah.

Strategi Penataan Daerah

Tuntutan pemekaran hanya dapat dikurangi dengan strategi yang tepat. Dalam pandangan saya, strategi utama yang harus dibenahi adalah (1) substansi dan (2) proses pengusulan DOB serta (3) perbaikan mentalitas dan orientasi politisi terhadap tujuan pemekaran. Menyangkut perbaikan substansi, sebaiknya perlu dipikirkan nilai dasar dan tujuan akhir dari pemekaran. Jika demokrasi lokal menjadi nilai dasar dan tujuan pemekaran, pemekaran kabupaten/kota akan jadi prioritas. Sebaliknya, jika nilai dasarnya adalah efisiensi-efektivitas pemerintahan, pemekaran kabupaten/kota harus dibatasi dan provinsi harus diperbanyak.

Terkait dengan pengusulan DOB, perlu dipikirkan untuk melakukan penahapan pemekaran. Sebelum DOB dibentuk, perlu diberikan masa persiapan, misalnya, tiga tahun. Masa persiapan tersebut adalah masa pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kesiapan daerah untuk dimekarkan. (*)

08 November 2008

DINAMIKA GERAKAN KAUM MUDA INDONESIA

Oleh : Sudarto, S.Ag (Ketua KNPI Kab. Purbalingga)


Dalam sejarah perjuangan bangsa, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dialami oleh negara lain, peran pemuda sangat besar pada setiap zamannya. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan bila Filosof Yunani Socrates kerap menyanjung pemuda, dan senantiasa mencari mereka untuk berdialektika mendiskusikan banyak hal secara jernih. Bahkan Presiden Republik Indonesia pertama kali Soekarno (Bung Karno) juga kerap menyanjung pemuda: dengan pemuda ia akan mengguncang dunia. Disamping itu banyak pula pepatah kita yang menyanjung posisi strategis pemuda, misalnya: pemuda harapan bangsa, pemuda asset masa depan bangsa, pemuda pelopor perubahan bangsa dan sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa banyak yang menaruh harapan atas eksistensi, posisi dan peran pemuda di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mengapa banyak pihak yang menaruh harapan kepada pemuda ? Karena, secara kuantitatif, terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini kurang lebih 220 juta orang. Dari jumlah tersebut, kelompok yang dikategorikan sebagai generasi muda diperkirakan berjumlah sekitar 80 juta atau hampir 40 % dari jumlah penduduk seluruhnya. Sebagian besar dari generasi muda tersebut adalah tenaga kerja produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami mengapa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus bangsa untuk berkiprah di masa depan.


Secara kualitatif, pemuda memiliki idealisme, kritis, dinamis, kreatif, inovatif dan memiliki energi yang besar bagi perubahan social dan cenderung masih murni dalam perjuangannya (belum terkooptasi). Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal yang secara ideal mesti diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya, tetapi untuk kepentingan luas demi kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara. Mengapa pemuda perlu memperjuangkan idealisme ? Karena, di dalam pundak pemuda banyak harapan, disamping luasnya kesempatan dan optimalnya energi perjuangan yang dimiliki oleh para pemuda. Pemuda merupakan pemegang tongkat estafet dari generasi sebelumnya. Oleh karenanya, diharapkan pemuda senantiasa kritis, inovatif dan kreatif dalam menempatkan posisi dan perannya bagi kemaslahatan yang lebih besar (mulia).

Masa muda adalah usia yang – katakanlah – usia kritis. Dikatakan kritis karena pada saat yang bersamaan mereka mengalami pergeseran yang timbul dari dua gejala yang berlawanan dari diri mereka. Di satu pihak sebagai remaja yang baru pindah dari masa kanak-kanak, maka mereka masih dilekati oleh sifat haru oleh emosi yang berlebih yang ada pada dunia anak-anak. Mereka mengalami sensifitas pikiran dan hati dalam ukuran atau dosis yang besar. Karena itu, mereka mudah terharu dengan keadaan yang tidak selayaknya terjadi. Adanya kemiskinan, keterbelakangan, penindasan, kebodohan merupakan sesuatu yang menggelisahkan mereka. Mungkin bagi kalangan tua hal itu diterima sebagai sesuai hal yang alami. Tetapi bagi kaum muda, sesuatu yang tidak baik itu merupakan hal yang menunjukkan kemunduran yang diterima sebagai kerugian, diterima hal yang harus dirubah atau ditolak. Inilah sensifitas atau keharuan rasa yang sangat tinggi yang menghinggapi kaum muda.

Di pihak lain, kaum muda juga dilengkapi dengan cara berpikir analitik. Analisa merupakan pisau pembedah mereka, yang menjadi modal untuk memperoleh sesuatu, atau katakanlah peralatan baru yang mengasyikkan mereka untuk digunakan. Bagi generasi tua, analisa seringkali disadari sebagai hal yang tidak membawa pemecahan secara memuaskan. Sebaliknya bagi kaum muda, analisa adalah sesuatu yang membawakan impian-impian, harapan-harapan dan janji masa depan yang baik. Melalui analisa dengan pisau pembedahnya yang tajam, kaum muda menginginkan datangnya masa yang cerah, masa yang segera mereka masuki setelah menyelesaikan pendidikan. Karena itulah kaum muda lalu menjadi makhluk-makhluk yang sangat mudah menggunakan pisau analisa untuk mencari kejelasan dan mencari jawaban-jawaban pasti, jawaban yang tidak bisa dibantah.

Dan inilah yang membuat kaum muda lalu pada akhirnya seringkali bertindak atau melakukan hal-hal yang dinilai oleh kaum tua sebagai pemberontakan, sebagai pembangkangan, sebagai penolakan, sebagai penentangan terhadap segala sesuatu yang telah mapan. Kaum muda merasa dipaksa bahwa kebenaran itu hanya terletak pada segala sesuatu yang disepakati oleh kaum tua. Di sinilah kaum muda mengalami sebuah panggilan suci untuk merubah suatu keadaan dengan cara mereka sendiri. Jadi, tidak bisa disangkal jika ada yang mengatakan bahwa perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia dalam setiap zaman, selalu tak pernah lepas dari peran pemuda.

Sekedar refleksi sejarah eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga saat ini tidak lepas dari bagaimana para pemuda berperan dan berkiprah di dalamnya. Katakan, pada masa pergerakan nasional 1908 – yang melahirkan kesadaran berbangsa—para pemuda terpelajar mengawalinya dengan pendekatan organisatoris dalam menggapai kemerdekaan. Kala itu Boedi Oetomo hadir, dipelopori oleh para pemuda terpelajar Sekolah Kedokteran Hindia-Belanda (STOVIA) di Jakarta.

Pada masa-masa selanjutnya, organisasi kepemudaan hadir dan mewarnai dinamika pergerakan nasional, hingga pada tanggal 28 Oktober 1928, dalam Konggres Pemuda II, muncullah Sumpah Pemuda—yang amat bersejarah itu. Dalam catatan sejarawan -- Onghokam misalnya -- peristiwa Sumpah Pemuda itu menjadi inspirasi kaum muda untuk mengambil peran yang signifikan dalam setiap momentum yang menentukan masa depan dalam negerinya. Sumpah Pemuda meletakkan visi yang mendasar bagi kemerdekaan sebuah bangsa bernama INDONESIA.

Para pemuda yang terlibat dalam proses pergerakan sejatinya --meminjam istilah Arnold Toynbe -- adalah termasuk kategori creative minority, yakni sekelompok kecil orang yang memiliki daya intelektualitas di atas rata-rata kaumnya. Modus gerakan ini acap sekali dikritik sebagai gerakan yang bercorak elitis. Namun ditengah-tengah kekuasaan yang represif dan hegemonic, memang selalu sulit untuk menstransformasikan gerakan elitis menjadi gerakan rakyat yang sebenarnya.

Dalam momentum 1908 dan 1928, peran ini dilakukan oleh anak muda dari kasta priyayi dan ningrat yang memiliki kesempatan menghirup pendidikan Belanda. Kepemimpinan mereka yang sangat sentris dalam masyarakat, bukan saja karena tingkat pendidikan yang mereka miliki. Namun juga karena struktur sosial dikala itu yang menempatkan ningrat dan priyayi sebagai kelas sosial yang berpengaruh.

Kemudian pada tahun 1945, sekalipun kepemimpinan gerakan masih elitis, namun rakyat secara massif terlibat dalam pergerakan pada masa itu. Terutama dipicu oleh konfrontasi fisik dengan Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Benedict Anderson menuliskan peristiwa itu sebagai Revolusi Pemuda, karena ia menganggap sepak terjang pemuda dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan sangat mengesankan. Meskipun aktor-aktor utama momentum sejarah ini adalah para tokoh pergerakan yang telah menua -- seperti Soekarno dan Hatta --, namun jejak para tokoh muda juga cukup tegas disana. Dalam peristiwa sekitar Proklamasi, misalnya sulit untuk ditepis inisiasi Sayuti Melik dan kawan-kawan lah yang mendorong Soekarno – Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada hari itu.

Pemuda juga berperan dalam proses sejarah Indonesia selanjutnya. Munculnya Angkatan 1966 yang berekstase pada kejatuhan Presiden Soekarno, dimana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru. Orde Baru hadir menggantikan era Orde Lama dengan niat untuk menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tetapi pada kenyataannya Orde Baru tidak lepas dari banyak kritik dan kesalahan (kebijakan), hingga pada tahun 1998 ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru berakhir.

Sejarah juga mencatat, bagaimana peran pemuda dalam dinamika politik 1990-an, dimana perubahan di segala bidang secara mendasar (reformasi) dituntutkan. Pada tahun 1998 Gedung DPR/MPR di Senayan diduduki oleh ribuan pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi. Memang pemuda bukan satu-satunya komponen penting dalam menggulirkan reformasi, dan di dalamnya terdapat realitas fragmentasi (pengelompokkan) yang cukup tajam juga. Tetapi, realitas fragmentasi politik pemuda tersebut tidak menghalangi kiprah dan peran pemuda dalam menggulirkan perubahan.

Uraian di atas menggambarkan bagaimana sosok pemuda tercitrakan – atas peran-peran sejarahnya. Patut dicatat bahwa keberhasilan pergerakkan pemuda amat terkait dengan bagaimana mereka mendasarkan pola pergerakkannya pada ideology dan intelektualitas, bukan semata-mata pada mobilisasi. Dengan kata lain, keberhasilan pergerakan pemuda tidak dapat dilepaskan dari bagaimana konteks ideologis dan intelektualitas (kualitas).

Kecenderungan yang kuat pada komitmen ideologis yang antara lain ditunjukkan dengan adanya tingkat partisipasi politik yang tinggi (berkualitas) dan kokohnya kualitas intelektual, membuat pola-pola gerakan pemuda mandiri – lepas dari kungkungan (jebakan) pola patronase (serba tergantung pada kekuatan tertentu diluar dirinya). Kemandirian pergerakkan yang terjadi bagaimanapun demikian mengesankan, namun sayangnya, hal tersebut jarang terjadi di masa kini. KIni kondisi dan kecenderungannya tidak seperti yang digambarkan tersebut. Dengan kata lain, pergerakan pemuda cenderung menonjolkan ciri intektualitas yang bersandarkan pada ideology.

Setelah Orde Baru tumbang, bangsa Indonesia berada pada era reformasi yang boleh dikatakan merupakan sebuah era yang mendesain dirinya menuju system politik yang demokratis sehingga memberi peluang besar kepada rakyat untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. Semenjak itu pula muncul berbagai ragam organisasi, seperti: munculnya partai-partai politik nasional, yang segera diikuti oleh “sayap-sayap politik” kepemudaan partai politik. Ambil contoh di Partai GOLKAR selain sudah ada “Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia” (AMPI), muncul Angkatan Muda Partai GOLKAR (AMPG), di PDI Perjuangan muncul Banteng Muda Indonesia (BMI), di PKB muncul Garda Bangsa, di PAN muncul Barisan Muda PAN (BM-PAN) dan sebagainya. Munculnya sayap-sayap politik pemuda di partai politik, tentu saja merupakan fenomena yang menarik. Sebab, dari sana terlihat secara nyata bagaimana elemen pemuda dalam partai politik berkiprah dan mengembangkan pengaruhnya secara internal dan eksternal.

Disamping munculnya organisasi kepemudaan yang berpayung pada kekuatan salah satu partai politik tertentu, juga muncul organisasi kepemudaan baru yang bersifat non partisan, seperti: Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) yang saat itu diketuai oleh Burzah Zarnubi, SE (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI / Ketua Umum PBR -- saat sekarang --) dan berdirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) yang saat itu dikoordinir oleh Munir, SH dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana gerakan pemuda Indonesia pasca era reformasi ? Untuk mengetahuinya, paling tidak kita bisa melihat dan membaca serta mencermati gerakan apa yang dilakukan oleh para mantan aktivis era 1998. Jika kita cermati, mantan aktivis 1998 kini mulai menduduki posisi penting di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mereka merupakan merupakan generasi baru atau generasi penerus LSM, seperti koordinator atau kepala divisi. Secara perlahan, mereka mulai mengambil alih peran yang selama ini dipegang oleh generasi LSM sebelumnya, yaitu generasi Munir, SH dan teman-temannya, seperti: Amiruddin Al-Rahab (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), Teten Masduki (ICW) dan Robertus Robet (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi). Mantan aktivis 1998 yang sekarang aktif di LSM antara lain: Usman Hamid (Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan atau KONTRAS), Danang Widoyoko dan Emerson Yuntho (Indonesia Corruption Watch atau ICW), Taufik Basari (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI), dan Mugiyanto (Ikatan Keluarga Orang Hilang atau IKOH).

Selain di LSM, mantan aktivis 1998 juga ada yang aktif di partai politik (parpol). Mereka, antara lain mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Budiman Soedjatmiko yang sekarang aktif di (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan); Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam pada 1997-1999 Anas Urbaningrum (Partai Demokrat); serta mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia Rama Pratama (Partai Keadilan Sosial), mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (Partai GOLKAR), Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Imam Daroqutty (Partai Amanat Nasional). Selanjutnya, selain aktif di LSM dan partai politik sebagian dari mantan aktivis juga ada yang bertahan di gerakan rakyat atau menjadi kaum professional, seperti jaksa, hakim, pangacara, dan dokter, atau ada yang merintis karier sebagai pengusaha.

Perbedaan karier para mantan aktivis 1998 ini, menurut Adian Napitupulu (Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis 1998) sebenarnya sudah terlihat sejak aktivitas mereka di kampus. Secara garis besar, setidaknya ada enam sumber kegiatan mahasiswa yang menghasilkan aktivis 1998. Empat diantaranya adalah pers kampus, kelompok studi, LSM dan gerakan yang dulu dianggap illegal, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD). Dua sumber lainnya adalah senat mahasiswa dan organisasi yang akibat kebijakan NKK/BKK yang dibuat oleh Mendikbud Daoed Joesoef pada akhir tahun 1970-an, terpaksa ada diluar kampus. Organisasi itu, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Dengan demikian, gerakan dan posisi para mantan aktivis 1998 sangat beragam. Beragamnya posisi mereka sekarang ini tidak menjadi masalah. Yang penting, komitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik di masyarakat harus terus dibawa. Ada yang mengatakan bahwa ada sejumlah perubahan, terutama pada mereka yang aktif di parpol yang agresivitas perjuangannya tampak turun. Tetapi pendapat itu dianggap kurang pas karena para mantan aktivis 1998 yang aktif diparpol berpendapat menurunnya agresivitas perjuangannya itu merupakan bagian dari langkah taktis dalam berpolitik dan para mantan aktivis yang tetap diluar parpol juga tidak seluruhnya bersih bahkan ada yang menjadi—katakanlah broker politik --.

Bagaimana sebenarnya komitmen para mantan aktivitas 1998 ini, akhirnya memang akan ditentukan oleh waktu. Yang jelas, aktivitas para aktivis di sekitar Orde Baru itu telah memberikan modal mereka untuk melanjutkan hidup dan ada yang berpendapat bahwa keikutsertaannya dalam gerakan mahasiswa telah memberikan pelajaran tentang bagaimana bekerja keras dan terus berusaha mencari kemungkinan-kemungkinan yang bakal dicapai.

Secara garis besar, uraian di atas mengingatkan kepada kita bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang senantiasa mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Peran dan posisi pemuda dalam perjuangan bangsa tidak bisa dilupakan begitu saja karena dalam setiap zamannya pemuda dalam gerakannya sangat berpengaruh besar terhadap perubahan bangsa menuju arah yang lebih baik. Adanya perbedaan gerak dan langkah pemuda dalam proses gerakan selanjutnya adalah sebuah dinamika kaum muda dan hal itu wajar terjadi di era reformasi seperti saa ini. Yang penting, komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik harus selalu terus dibawa dimana pemuda itu berada dan kapan pun waktunya.

Pemuda Indonesia, Tunggu Apalagi, Ayo Lakukan Perubahan, Maju dan Buktikan !


Sunario, Tokoh Sumpah Pemuda dan Manifesto Politik 1925

Oleh: Dr Asvi Warman Adam Sejarawan LIPI


Menurut Prof Sartono Kartodirdjo sebetulnya Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925 lebih fundamental dari Sumpah Pemuda 1928. Manifesto Politik 1925 itu pada intinya berisi prinsip perjuangan yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan). Sedangkan Sumpah Pemuda sebagaimana ada pada memori kolektif bangsa ini hanya menonjolkan persatuan. Paling tidak demikianlah yang tertanam dalam memori kolektif masyarakat Indonesia selama ini melalui slogan populer "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa".

Satu-satunya tokoh yang berperan aktif dalam dua peristiwa yang menjadi tonggak sejarah nasional itu adalah Prof Mr Sunario. Ketika Manifesto Politik itu dicetuskan ia menjadi Pengurus Perhimpunan Indonesia bersama Hatta. Sunario menjadi Sekretaris II, Hatta bendahara I. Akhir Desember 1925, ia meraih gelar Meester in de rechten, lalu pulang ke Indonesia. Aktif sebagai pengacara, ia membela para aktivis pergerakan yang berurusan dengan polisi Hindia Belanda. Ia menjadi penasihat panitia Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Dalam kongres itu Sunario menjadi pembicara dengan makalah "Pergerakan Pemuda dan Persatuan Indonesia."

Kesamaan dengan Hatta

Tahun ini diperingati secara meriah melalui pameran foto, penerbitan buku dan diskusi di berbagai kota di Indonesia, satu abad kelahiran Bung Hatta. Padahal Sunario juga lahir pada tahun yang sama dengan Hatta dan hanya terpaut beberapa hari (Hatta di Bukittinggi 12 Agustus, Sunario di Madiun 28 Agustus 1902). Keduanya seperti dijelaskan, adalah pengurus Perhimpunan Indonesia tahun 1925. Pada tahun itulah perhimpunan ini mengeluarkan Manifesto Politik yang sangat signifikan itu.

Setelah Indonesia merdeka, Hatta menjadi wakil presiden, sedangkan Sunario menjadi anggota dan kemudian Badan Pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Kedua tokoh ini sama-sama pernah menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu). Hatta merangkap Menlu pada pemerintahan RIS (20 Desember 1949-6 September 1950). Aktif dan salah seorang pendiri PNI, Sunario menjadi Menlu semasa kabinet Ali Sastroamidjojo (30 Juli 1953-12 Agustus 1955).

Hatta adalah penggagas politik luar negeri yang bebas aktif. Pidato terkenalnya yang berkait dengan hal ini adalah Mendayung di antara Dua Karang. Politik luar negeri yang bebas aktif itu dijabarkan Sunario secara nyata. Ketika menjadi Menlu dilangsungkan KAA (konferensi Asia Afrika) di Bandung tahun 1955 yang menghasilkan Dasa Sila Bandung. Sunario juga menandatangani Perjanjian tentang Dwi kewarganegaraan etnis Cina dengan Chou En Lai, persoalan yang sampai kini tetap krusial.

Hatta mundur sebagai wakil presiden Desember 1956. Pada tahun yang sama Sunario ditunjuk menjadi Duta Besar di Inggris (sampai tahun 1961). Setelah itu Sunario diangkat sebagai guru besar politik dan hukum internasional, lalu menjadi Rektor Universitas Diponegoro, Semarang (1963-1966). Setelah sama-sama pensiun, kedua tokoh ini kembali bertemu dalam Panitia Lima tahun 1974. Panitia itu dibentuk pemerintah karena muncul kehebohan di kalangan masyarakat tentang siapa sebetulnya penggali Pancasila. Panitia ini diketuai Bung Hatta. Anggota lainnya adalah Ahmad Subardjo, AA Maramis, Sunario, dan AG Pringgodigdo. Ketiga anggota pertama adalah tokoh yang ikut merumuskan Piagam Jakarta tahun 1945.

Tahun 1925 diterbitkan buku Uraian Pancasila oleh Panitia Lima. Bung Karno diakui sebagai tokoh yang pertama berpidato dan mengungkapkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Namun, dalam pidato Soekarno, sila Ketuhanan itu tercantum pada urutan terakhir. Itulah yang di balik dalam perumusan naskah Pancasila oleh founding fathers kita. Sila Ketuhanan (ditambah ungkapan Yang Maha Esa) diletakkan pada urutan pertama. Sila-sila lain hanya menyangkut perubahan istilah. Panitia Lima termasuk Bung Hatta dan Sunario menganggap, sila pertama merupakan fundamen moral sedangkan keempat sila lainnya adalah fundamen politik. Sendi moral harus ditempatkan di atas sendi politik. Bukan sebaliknya, sebagaimana terjadi terutama belakangan ini.

"Qu'est-ce qu'une nation?"

Sunario Sastrowardoyo yang beragama Islam dan berasal dari Jawa Timur ini menikah dengan gadis Minahasa beragama Protestan yang ditemuinya saat berlangsung Kongres Pemuda 1928. Perkawinan ini awet, mereka hanya terpisahkan oleh maut. Sunario wafat 1997 dan istrinya tiga tahun lebih awal. Bakat politik menurun kepada salah seorang putrinya, Prof Astrid Susanto, yang setelah lama berkarier di Bappenas kini menjadi anggota DPR.

Kakek dari bintang sinetron Dian Sastrowardoyo ini terkenal sederhana, setelah pensiun ia mengajar di beberapa perguruan tinggi. Tidak punya mobil sendiri, dari rumah di Jalan Raden Saleh, Jakarta, ia pergi ke kampus naik bis kota atau bajaj. Sempat membuat heboh pejabat Departemen Luar Negeri ketika suatu saat Sunario yang mantan Menlu ini datang ke Pejambon dengan naik sepeda.

Pelajaran utama yang selalu diajarkan kepada anak-anaknya serta dijalaninya sendiri adalah hidup jujur. Kenapa harus jujur? Alasannya sederhana, supaya malam hari bisa tidur nyenyak. Barangkali itulah salah satu resep panjang umur tokoh yang sempat mengecap usia di atas 90 tahun.

Salah satu hal yang menjadi obsesi tokoh nasionalis ini adalah persatuan bangsa. Sejak dari negeri Belanda sampai proklamasi kemerdekaan, Sunario adalah tokoh yang konsisten dengan pandangan tentang negara kesatuan. Ia keberatan dengan dengan negara federal. Pidatonya dalam Kongres Pemuda mengutip filsuf Perancis Ernest Renant yang kemudian pernah disitir Bung Karno. Artikel Qu'est-ce qu'une nation? itu, lalu diterjemahkan Sunario ke dalam bahasa Indonesia menjadi Apakah Bangsa Itu.

Bangsa itu adalah hasil historis yang ditimbulkan deretan kejadian yang semua menuju ke satu arah. Setelah menguraikan masalah ras, bahasa, agama, persekutuan kepentingan bersama, keadaan alam, Renant menyimpulkan, bangsa itu merupakan keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble).

Bangsa itu seperti individu-individu merupakan hasil masa silam yang penuh usaha, pengorbanan, dan pengabdian. Jadi bangsa itu adalah suatu solidaritas besar yang terbentuk karena adanya kesadaran bahwa orang telah berkorban banyak dan bersedia untuk memberikan pengorbanan lagi.

Saat bangsa ini sedang terancam disintegrasi perlu kita kenang kembali pemikiran yang disampaikan Prof Mr Sunario dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.



MORALITAS POLITIK Dan POLITIK PEMUDA



Oleh: Usman Hamid dan John Muhammad


Saat diminta “Suara Muhammadiyah” untuk menulis masalah moralitas para elit politik saat ini, langsung terlintas dalam benak saya; “apalagi yang harus ditulis? apalagi yang mesti diterangkan? Itu semua sudah amat jelas diterangkan dan tertuliskan oleh berbagai surat kabar. Ah, barangkali lebih baik jika saya menulis tema lain yang lebih bermanfaat, itu pun karena waktu yang terbatas, dibantu seorang sahabat John Muhammad. Misalnya, seputar wacana kepemimpinan kaum muda yang kini kian sering diperbincangkan sebagai upaya mengubah keadaan politik yang stagnan karena macetnya regenerasi politik.

Barangkali tema ini akan lebih merefleksikan, memroyeksikan peran pemuda bagi masa depan tanah air sekaligus mematahkan anggapan ahistoris bahwa kaum muda be- lum matang dalam berpolitik.

Atau bisa saja tema ini kita sambungkan dengan revolusi kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja kita peringati kemenangannya. Selanjutnya, kita juga bisa menyeberang ke bagian dunia lain untuk belajar, seperti di Iran sambil mengingat-ingat kembali penggalan sejarah penting seputar revolusi Iran dan bagaimana pemuda di sana memperbaiki tanah airnya. Semua tema seputar pemuda dalam tulisan ini melampaui sekadar muara pewacanaan kepemimpinan kaum muda dalam kerangka kekuasaan politik, melainkan hendak memberi sebuah jendela agar kita, para pemuda, melihat Indonesia jauh ke depan dalam bingkai revolusi moral atau kultural.

Pemuda di Sekitar kemerdekaan

Jakarta, 15 Agustus 1945, sore hari di asrama BAPERPI, Jalan Cikini nomer 71, tampak sekumpulan pemuda berkumpul di sana. Menunggu dengan cemas dan penuh harap. Tak lama kemudian datang seorang pemuda, Wikana, si pembawa berita. Chaerul Saleh, salah seorang pemuda yang menunggu itu lekas menanyakan hasil dan dijawab dengan emosi oleh Wikana, “Bung Karno menolak, malah kami dimaki-maki. Kita semua dimaki-maki!”. Belum hilang dengungan suara Wikana, Djohar Noor yang juga sedari tadi menunggu segera melontarkan kata-kata, “Angkat saja”, sambil melonjak dari tempat duduknya. Yang lain juga ikut berdiri dan mengemukakan persetujuannya, “Segera bertindak!” dan keputusan pun ditetapkan: Soekarno dan Hatta harus diangkat (diculik) dari rumahnya masing-masing.

Demikianlah kemudian, Soekarno dan Hatta diculik dengan maksud diamankan ke Rengasdengklok, Jawa Barat pada tanggal 15-16 Agustus 1945. Peristiwa penculikan ini kemudian sering disebut-sebut orang sebagai “Peristiwa Rengasdengklok”. Adapun maksud utama dari penculikan ini selain untuk mengamankan sekaligus memaksa Soekarno dan Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Seperti diceritakan pada awal tulisan ini maka mendekati proklamasi, suasana perbedaan pendapat tidak terelakkan lagi. Kelompok tua seperti Soekarno, Hatta dan Sjahrir menginginkan kepastian terlebih dahulu untuk memroklamirkan kemerdekaan Indonesia, seperti: validitas berita kekalahan Jepang dengan Sekutu, persiapan konsep kenegaraan yang belum matang dan faktor keamanan.

Namun, para pemuda seperti Sukarni, Chaerul Saleh, Djohar Noor, Wikana, Adam Malik dan lain-lain memiliki perhitungan lain. Mereka menganggap jikalau proklamasi tidak cepat-cepat dilakukan, maka akan ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi, (1) Jepang sebagai pihak yang kalah perang akan menyerahkan seluruh inventaris jajahannya (termasuk Indonesia) pada pihak sekutu dan (2) proklamasi tetap dilangsungkan didasarkan atas “pemberian” izin Jepang ataupun Sekutu, maka menimbulkan kesan hutang-budi atau campur tangan politik lainnya. Begitulah akhirnya Soekarno dan Hatta terpaksa mengikuti kemauan para pemuda-pemuda ini.

Di Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945, sebuah proklamasi – sebagai suatu pernyataan kemerdekaan – sebenarnya sudah dilangsungkan. Saat itu, dengan gaya khas pemuda, Sukarni, dr. Soetjipto, Singgih dan kawan-kawannya mengadakan upacara bendera dan pernyataan kemerdekaan (disampaikan oleh H. Affan, seorang Perwira PETA). Sedangkan para hadirinnya cuma tukang sayur, tukang grabah, petani, tukang kain, mandor jalan, pegawai, juru tulis, juru telepon dan semacamnya. Kesederhanaan “proklamasi” ini semakin tampak, tatkala pidato H. Affan itu disambut riang gembira, joget-joget dan tidak sedikit yang mengharukan peristiwa ini. Selepas upacara, dengan polosnya, para pemuda ini menunggu kehadiran “pembesar-pembesar” yang akan menemui Soekarno-Hatta.

Bayangan mereka, berita ini segera menyebar dan Soekarno-Hatta segera menerima kedatangan tamu kenegaraan. Dapat kita duga hasilnya, pembesar-pembesar itu tidak ada yang datang, yang hadir justru hanya Paduka Tuan Rengasdengklok-Guncho (Camat Rengasdengklok), itu pun setelah dipaksa-paksa dan Mr. Soebardjo yang sedang mencari-cari Bung Karno dan Bung Hatta. Selepas waktu ashar, tidak ada pilihan lagi untuk mengembalikan Bung Karno dan Bung Hatta ke Jakarta, apalagi telah terjadi kesepakatan untuk memroklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus (esok harinya).


Malam itu juga hingga pagi harinya, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dipersiapkan. Kali ini persiapannya jauh lebih matang. Tokoh-tokoh tua diikutsertakan dan bekerja sama dengan anak-anak muda tadi. Rapat yang dilakukan di rumah Laksamana Maeda (sekarang Jalan Imam Bonjol no. 1, Taman Surapati) berlangsung seru. Perdebatan paling keras adalah mengenai siapa yang akan menandatangani proklamasi. Kelompok tua menginginkan naskah proklamasi itu ditandatangani oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang memang sudah dibentuk Pemerintah Jepang) tetapi Soekarni dan kawan-kawan menginginkan agar ditandatangani pemuda saja. Bung Karno mencoba menengahi dengan memberi usul agar semua yang hadir saat itu ikut menandatangani semua, tetapi beberapa masih belum setuju. Atas usulan Chairul Saleh, akhirnya diputuskan bahwa naskah proklamasi cukup ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta sebagai wakil dari Bangsa Indonesia.

Hikmah Revolusi Iran

Ayatullah Khomeini, dalam Hokumat-i-Islami me-ngatakan “Hanya satu Islam yang benar, yaitu: yang dibawa Nabi Muhammad saw. Beliau membawa Islam yang revolusioner. Karenanya, Islam yang benar adalah Islam yang revolusioner.” Ingat Revolusi Iran berarti ingat Imam Ayatullah Khomeini. Memang, Revolusi yang terjadi di Iran (1978-1979) itu tak lepas dari peranan manusia bernama lengkap Imam Ayatullah al-Uzma Sayyid Ruhollah al-Musavi al-Khomeini yang lahir di kota Khumayn, dekat Isfahan, sekitar 300 kilometer selatan Teheran, pada tanggal 24 September 1902.

John L. Esposito menjuluki Ayatullah Khomeini sebagai “living symbol and architect of Islamic revolution of Iran”. Karena jasanya itu pulalah beliau diangkat menjadi Rahbar (Pemimpin) Revolusi Islam, sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi Iran yang disahkan pada Desember 1979. Khomeini memang pribadi yang kharismatik. Mantan Ketua PP Muhammadiyah DR. HM Amien Rais (pernah menjadi Ketua MPR RI) berkesempatan melihat rumah Ayatullah yang sederhana, sewaktu berkunjung ke Teheran, Oktober 1991. Luas Rumah itu tidak lebih dari 100 meter persegi. Di ruang tamu hanya terdapat sofa tua tempat Ayatullah menerima para tamu negara. Bahkan, semasa pembuangannya di Prancis beliau hanya tinggal di sebuah tenda di pinggiran kota Paris. Potret ini amat kontras dengan potret kehidupan elit-elit politik zaman sekarang di Indonesia.

Gus Dur – KH Abdurrahman Wahid – yang pernah menjadi Presiden Indonesia pada salah satu tulisannya pernah menulis bahwa Ayatullah Khomeini adalah tokoh kontroversial. Beliau dikagumi bak “malaikat” dan sekaligus dibenci bagaikan “setan”. Beliau memang wajar dibenci oleh Dunia Barat karena dialah, tokoh yang berhasil “mencampakkan” Amerika dari Iran. Kata William Shawcross, salah seorang wartawan senior Barat, “Sejak awal 1979, Ayatullah Khomeini selalu merepotkan Barat yang ia pandang sangat rendah. Bagi banyak warga Barat, ia tampak seperti musuh yang bengis dan bahkan sinting, simbol yang mengerikan dari angkara murka dan kebencian yang tidak terduga, tak bisa dimengerti, dan tak terkendali”.


Revolusi Iran pada tahun-tahun 1978 sampai 1979 memang tidak muncul begitu saja. Revolusi ini sesungguhnya sudah dimulai sejak 1950-an, oleh DR. Mohammad Mossadeq (pendiri Front Nasional), kemudian oleh Khomeini sendiri pada “Pemberontakan Juni” di tahun 1963. Pemberontakan tersebut mengakibatkan diusirnya Khomeini ke Turki dan kemudian ke Irak pada 1965. Namun, revolusi ini sesungguhnya “embrio” dari pecahnya Revolusi Islam di Iran pada 1979, seperti halnya Revolusi 1905 yang menjadi “embrio” Revolusi Bolshevik di Rusia.

Keunikan lain adalah kenyataan bahwa Revolusi Islam Iran berbeda dengan gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir yang meletakkan titik berat pada tarbiyyah (pendidikan perorangan), maupun gerakan Jama’ati Islami di Pakistan yang meletakkan titik berat pada tantangan intelektual. Revolusi Iran juga berbeda dengan Revolusi Prancis (1789) dan Revolusi Rusia (1917). Revolusi Iran memiliki kekhasan. Revolusi ini didasarkan pada ideologi keagamaan dan keyakinan-keyakinan islamis serta tujuan-tujuan hidup Islamis dan Qur’anis, dan didorong oleh alim ulama (rohaniawan) yang terjun langsung dalam masalah politik, perebutan kekuasaan, mendirikan negara serta sistem kehidupan Islam (Mahzab Syiah).

Jalannya Revolusi Islam di Iran dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang pertama adalah krisis ekonomi, sosial dan budaya akibat kediktatoran monarki rezim yang dipimpin oleh Syah Reza Pahlevi. Kedua adalah budaya homogen masyarakat Iran. Masyarakat Iran memiliki ideologi yang sama, yakni Islam dan mahzab Syiah memang mendominasi keseluruhan masyarakat di Iran. Mahzab Syiah berkembang di Iran sudah sangat lama. Menurut S. Hussain M. Jafri, Syiah, selain lahir karena faktor politis (dalam arti kekuasaan atau kepemimpinan) mengenai pemimpin umat Islam yang menggantikan Nabi Muhammad SAW, namun Syiah juga dibangun oleh faktor “kesukuan” dan alasan historis. Masyarakat Syiah di Iran mempercayai bahwa mereka adalah keturunan Sahabat Ali dan Nabi Muhammad SAW. Ketiga adalah faktor Ayatullah Khomeini sendiri.

Khomeini secara cerdas berhasil menyatukan dan meyakinkan persatuan antara penganut Mahzab Sunni dan Syiah di Iran. Khomeini pulalah yang berhasil merumuskan struktur kenegaraan “Republik Islam” secara politik dan hukum, hingga permasalahan sosial lainnya. Keempat, adalah – justeru – faktor peranan Barat serta kesalahan pemerintah Syah Iran. Mereka tidak pernah menyangka bahwa mengusir dan membiarkan Ayatullah tinggal di salah satu negara Eropa (Prancis), bukan saja membuat jaringan komunikasinya semakin meluas namun malah semakin mendapat simpati serta menambah banyak pengikutnya.


Yang menarik, selama revolusi berlangsung dan direncanakan, Khomeini tidak pernah sekalipun menginjakkan kakinya di Iran. Bahkan hingga Syah Iran berhasil ditumbangkan (diusir ke Aswan, Mesir pada 16 januari 1979), Khomeini belum juga kembali ke Iran. Persis ramalan Nostradamus, “Di Persi (Iran) akan ada seseorang dari kekuatan luar yang akan menggulingkan kekuasaan di dalam Persi’, begitulah seperti yang kami tonton pada salah satu acara televisi pada suatu kesempatan tentang ramalan-ramalan Nostradamus. Entah suatu kebetulan, namun jelas sekali yang dimaksud dengan “seseorang dari kekuatan luar” adalah Imam Khomeini.

Urgensi Perubahan Budaya

Jika anda mau menengok dan membaca kembali keadaan politik tanah air saat ini, kita akan merasa bahwa cita-cita mengenai Republik Indonesia masih sangat jauh dari harapan kita saat ini. Akhirnya kita harus sampai pada kesimpulan awal, yaitu: pentingnya suatu perubahan dalam pola pikir dan budaya bangsa kita dengan sesegera mungkin. Apa yang harus kita lakukan? Bagaimana melakukannya? Kali ini kami mengajak anda untuk menyimak berbagai model perubahan, berikut dengan langkah-langkah taktisnya. Yang kami tawarkan pada anda saat ini adalah revolusi dan perlawanan. Namun, sekali lagi, langkah-langkah tersebut bukanlah satu urutan atau order (perintah) untuk dilaksanakan, melainkan hanyalah referensi kita saja, kemudian andalah yang menentukan, mau dimodifikasi, dievaluasi atau langsung dipraktekkan, kesemuanya terserah anda.

Revolusi dalam Reformasi memunculkan banyak pertanyaan. Kita tidak akan masuk dalam perdebatan benar atau salah dari strategi perubahan (reformasi) kita ini. Tapi kita justeru mengambil kesimpulan lain, yaitu bahwa ide revolusi atau perubahan secara cepat ternyata lebih fleksibel karena memang variabel penentu dari revolusi adalah waktu. Sehingga apapun prosesnya, transformasi atau reformasi kita ini, selama berjalan dalam waktu yang cepat dapat saja kita katakan revolusi.

Orang Inggris di abad tujuh belasan, pada saat mesin uap ditemukan dan industri maju pesat, tidak mengatakan perubahan itu sebagai revolusi, tetapi setelah mengetahui bahwa perubahan tersebut berjalan sangat cepat (menurut ukuran mereka) baru mereka sadar bahwa mereka telah melakukan revolusi. Begitu pula dengan protes-protes masyarakat Amerika Serikat dan Barat umumnya mengenai kebebasan seks (dalam tuntutan liberalisasinya), mereka menjalani perubahan dengan biasanya saja dan tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan suatu revolusi.


Seperti mereka, kita tidak akan menyadari bahwa gerakan reformasi ini berjalan cepat atau lambat (apalagi hal ini masih perdebatan). Namun, tatkala (mungkin) nanti kita semua merasakan perubahan berjalan cepat maka serta merta orang akan mengatakan, “Wah, ini sih, revolusi damai”. Oleh karena itu, kita meletakkan kata “revolusi” pada perubahan pemikiran kita dengan harapan perubahan tersebut berjalan cepat dan yang terpenting memacu akselerasi gerakan reformasi. Pengertian gampangnya, gerakan “revolusi budaya” merupakan bagian dari gerakan reformasi secara keseluruhan atau di dalam reformasi ada revolusi budaya. Selain harapan mempercepat reformasi maka istilah “revolusi budaya” dalam konteks istilah revolusi lainnya, seperti “revolusi fisik”, “revolusi rakyat” atau “revolusi kemerdekaan” mungkin jauh lebih diinsyafi karena tidak mengandung makna destruktif (merusak), layaknya abad pencerahan (renaissans) di Eropa maka “revolusi budaya” lebih dekat pada makna saving (menyelamatkan).

Sebenarnya perubahan budaya berlangsung terus menerus dan secara korektif diperbaiki oleh manusia. Masih ingat cerita Qabil, anak Adam yang membunuh saudaranya sendiri? Cerita itu menggambarkan betapa bodohnya manusia sehingga untuk menguburkan mayat saja harus meniru binatang. Namun, proses perubahan budaya tersebut memiliki percepatan yang berbeda-beda, ada yang cepat dan ada yang lambat. Nah, perubahan budaya yang dicatat sejarah sebagai perubahan yang berlangsung secara revolusioner adalah:

Perubahan dan perkembangan budaya masyarakat di Jazirah Arab pada abad ke tujuh, bersamaan dengan masuknya agama Islam. Sebelum Islam masuk, dibanding bangsa lainnya, Arab adalah bangsa yang sangat terbelakang bahkan bukan secara intelektual saja, namun budaya membunuh, perbudakan dan lain-lain sangatlah lazim disana. Namun, hadirnya Islam dengan Muhammad SAW sebagai pimpinannya, mulai merubah tradisi bangsa tesebut. Thomas Carlyle, dalam tulisannya: The Hero as The Prophet, mengungkapkan bagaimana dalam tempo satu abad saja telah mengubah masyarakat di Timur belahan dunia yang bodoh-bodoh itu tumbuh dan melahirkan manusia-manusia super. Ibnu Khaldun (sosial), Ibnu Syna (kedokteran), Ibnu Rusyd (pemerintahan dan hukum), Ibnu Taimiyah (politik) atau Al Jabar (matematika) adalah sebagian kecil dari keberhasilan revolusi pemikiran di Arab.

Perubahan dan perkembangan budaya masyarakat di Eropa pada abad pertengahan, yang dikenal dengan masa renaissance atau pencerahan. Memang, perubahan ini tidak lepas dari perkembangan di jazirah Arab tadi. Melalui Perang Salib-lah terjadi transfer of knowledge (pertukaran ilmu pengetahuan) antara bangsa Timur dan Barat terjadi. Redupnya aktivitas berpikir bangsa Arab akibat pertikaian diantara mereka sendiri yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat Eropa untuk mempelajari karya-karya bangsa Arab tersebut. Leonardo da Vinci, Michelangelo, Donatello dan kawan-kawannya merupakan manusia-manusia yang serba bisa dan mempelajari banyak hal dari mulai seni, teknik sampai sosial-politik. Macchiavelli adalah salah satu pelopor strategi dan taktik politik modern.

Revolusi Industri di Inggris yang ditandai dan diawali dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Kemudian diikuti dengan berbagai penemuan teknologi mulai dari mobil, pesawat terbang hingga atom. Revolusi Industri sangat mempengaruhi kebudayaan dan pola pikir. Mesin yang menggantikan peranan manusia akhirnya melahirkan paham Materialisme yang dikembangkan oleh Hegel, Marx dan Engels. Pemikiran ini akhirnya berkembang menjadi dua cabang pemikiran, yaitu Kapitalisme dan Komunisme. Walaupun begitu dalam kedua perbedaan ini, muncul pemikiran lainnya di dunia pemerintahan, yaitu: demokrasi.

Demokratisasi di abad pertengahan dan akhir keduapuluh ini, termasuk di dalamnya revolusi anti-komunis di Eropa Timur (1989) dan gerakan bunga di Amerika Serikat (1969). Demokrasi berkembang pesat, tuntutan rakyat akan hak-hak pribadi dan kolektifnya semakin tidak dapat dibendung lagi. Amerika Serikat dan Eropa memulainya dengan Liberalisme (kebebasan) sedang yang lainnya dengan Otoriterianisme (pengekangan). Mulanya, otoriterianisme runtuh terlebih dahulu (Soviet, Polandia, Rumania dan negara Eropa Timur lainnya) dan memodifikasi diri dengan cara mengadopsi demokrasi disana-sini. Sampai saat ini Liberalisme masih menjadi wacana utama dalam penuntutan hak-hak manusia, namun belajar dari Amerika Serikat, ternyata semakin lama mereka pun muak dengan kebebasan murni yang mereka miliki selama ini. Mereka membebaskan berbagai hal seperti seks, senjata atau pasar bebas. Tetapi saat ini mereka sadar dan mulai mengontrol kebebasan itu seperti pornografi ditentang (banyaknya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual), kepemilikan senjata mulai diatur (pembunuhan berantai oleh siswa-siswa dan UU Monopoli diperketat (kasus Microsoft, misalnya). Bahkan, untuk melawan rasisme, mereka juga melakukan terobosan, yaitu dengan memperkenalkan UU anti-diskriminatif, dimana menggilirkan posisi struktural dalam suatu lingkungan antara minoritas dan mayoritas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, dalam suatu perusahaan yang struktur kepemimpinannya didominasi oleh orang kulit puitih maka dalam jangka waktu tertentu perusahaan tersebut harus memberikan kesempatan pada kelompok minoritasnya untuk menduduki posisi strukturalnya tersebut. Ada banyak contoh lain yang mungkin tak cukup untuk dilukiskan dalam tulisan singkat ini.


Uraian di atas mudah-mudahan menambah semangat kita sebagai pemuda, memperbaiki budaya yang meliputi seluruh aspek sosial. Belajar dari pengalaman yang bukan sekadar memberi inspirasi untuk mengubah zaman yang lebih adil dan damai, juga menegaskan bahwa cita-cita itu tak bisa otomatis terwujud hanya lewat revolusi politik, pergantian struktur kekuasaan politik. Melainkan juga mensyaratkan revolusi sosial yang mengubah tatanan sosial ekonomi, moda produksi, serta relasi sosial orang miskin dengan orang kaya, buruh dengan perusahaan, petani dengan pemilik modal dan seterusnya, bahkan lebih jauh dari itu diperlukan sebuah kesungguhan untuk mewujudkan sebuah revolusi kultural di mana setiap orang memiliki kesadaran politik dan rasa solidaritas sosial. Ke arah itulah cita-cita kaum muda menuju.

Wallahu a’lam

Gramatika Politik Pemuda


Oleh: Muhammad Kasman


Telah menjadi hukum sejarah, bahwa setiap angkatan muda hidup dalam era dan zamannya masing-masing, termasuk angkatan muda di indonesia. ini tidak berarti bahwa ada penggalan-penggalan fase sejarah yang terpisah pada setiap generasi, melainkan bahwa setiap generasi mempunyai problem kesejarahannya masing-masing yang harus dipertanggungjawabkan demi kontinuitas sejarah kemanusiaan.

karena perbedaan problem zaman yang dihadapi oleh setiap generasi, mengakibatkan munculnya solusi problem yang juga berbeda-beda. solusi yang ditawarkan oleh setiap generasi atas zamannya masing-masing diejawantahkan dalam bangunan gramatika politik yang khas. begitupun dengan beberapa lapis generasi manusia indonesia sampai pada hari ini, telah melahirkan berbagai gramatika politiknya masing-masing.

tentu kita mengenal periodisasi angkatan muda indonesia, beberapa generasi telah berhasil membangun gramatika politiknya sendiri, tapi tidak sedikit juga yang sesungguhnya hanya melanjutkan gramatika politik generasi sebelumnya, atau bahkan hanya melaksanakan gramatika politik yang diproduksi oleh kelompok lain. yang paling fenomenal dari beberapa periode angkatan muda indonesia adalah angkatan 28 dengan sumpah pemudanya dan angkatan 45 yang mengantarkan indonesia ke pintu kemerdekaan.

sumpah pemuda sudah berusia 77 tahun, sebuah usia yang demikian panjang untuk sebuah gramatika politik yang dicetuskan oleh kaum muda. sumpah pemuda dapat dikatakan berhasil, karena semua gerakan aksi dan aktivitas dari generasi pemuda setelahnya, hanyalah merupakan kelanjutan atau reaktualisasi dari gramatika politik ini, meskipun dengan cara yang berbeda. kenyataan ini melanda baik angkatan ’45, angkatan ’66 maupun angkatan ’98.

gramatika politik baru
memang tidak ada yang salah dalam gramatika politik angkatan ’28 ini, sebagai produk dari sebuah generasi, sumpah pemuda sangat berhasil menjalankan fungsi pada zamannya. namun kita harus realistis bahwa era dan zaman yang dihadapi oleh setiap generasi memiliki problem yang berbeda. sehingga sangat mendesak untuk kembali dilakukannya perumusan gramatika politik baru bagi kaum muda.

dalam realitas, kita dapat menyaksikan bagaimana gerakan kaum muda hari ini belum menghasilkan sesuatu yang signifikan bagi perbaikan bangsa dan negara. ini diakibatkan karena kaum muda terjebak pada gramatika politik yang diproduksi oleh kaum tua yang sampai hari ini masih bercokol disemua level kehidupan politik kenegaraan kita, baik itu di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

gramatika politik kaum tua menjebak gerakan kaum muda hanya berkutat pada persoalan-persoalan artifisial kebangsaan, seperti isu bbm, penyaluran dana kompensasi serta kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif. sudah saatnya pemuda kembali melakukan konsolidasi menyeluruh untuk menunjukkan eksistensi dan keberadaannya yang signifikan dalam percaturan kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.

pilihan untuk merumuskan kembali gramatika politik kaum muda dilakukan setelah melihat bahwa efektifitas gerakan angkatan muda sebelumnya bisa berhasil karena ditopang oleh gramatika politiknya. gramatika politik bermain di wilayah bahasa, sementara itu, bahasa sebagai praktik material dibentuk sedemikian rupa oleh jalinan kondisi dan pengalaman sosial kompleks yang melingkupinya (ashcroft, dkk 1989). jadi gerakan muda akan mampu menjawab tantangan zamannya jika memiliki sebuah rumusan gramatika politik yang mumpuni.

dengan gramatika politik baru, kaum muda hari ini bisa menunjukkan eksistensinya dan akan mampu mengambil alih wilayah sentrum bahasa dari kamu tua dengan gramatika politiknya sendiri dan mengisinya dengan bahasa baru yang sepenuhnya sudah disesuaikan dengan konteks era dan zaman serta problem yang dihadapi. dengan adanya gramatika politik yang baru, kaum muda akan mampu menjadi kekuatan untuk membangun wacana tanding atas hegemoni kaum tua.

setidaknya, gramatika politik baru bekerja di tiga lapis wacana (discourse) yaitu, pertama, wilayah wacana (field of discourse) dimana titik tekan gramatika politik difokuskan untuk menggeser tema. tema wacana politik selama ini masih tetap dikendalikan oleh kaum muda dan menggiring gerakan muda untuk hanya ikut bermain dalam tema wacana politik yang telah mereka produksi. generasi muda hanya menjadi konsumen dan tidak mampu melepaskan diri karena warna patronase politik yang masih kental dalam realitas perpolitikan indonesia. gerakan kaum muda indonesia belum pernah menjangkau wilayah paradigmatik tapi hanya pada wilayah pragmatik.

kedua, mode wacana (mode of discourse). dalam lapisan ini, gramatika politik baru kaum muda harus diterjemahkan pada tataran kata-kata. dalam lapisan inipun dominasi kaum tua masih sangat kuat, terminologi-terminologi yang lazim digunakan dalam dunia politik, belum ada yang baru, semua berkutat pada terminologi yang itu-itu saja. sebagai contoh, pada hari ini, mode wacana kaum muda dijebak untuk hanya mengucap isu korupsi, kolusi dan nepotisme.

ketiga, lapisan ini mempersoalkan tentang penyampai wacana (tenor of discourse), titik tekannya pada persoalan otoritas. maksudnya bahwa gramatika politik kaum muda harus bisa menjadi pencerminan otoritas kaum muda dalam membangun wilayah wacana (field of discourse) dan memproduksi mode wacana (mode of discourse). dalam realitasnya, gerakan kaum muda belum berhasil muncul sebagai otoritas politik yang mandiri.

sebenarnya kondisi ketidakmampuan generasi muda memproduksi gramatologi politik baru menunjukkan sebuah proses kolonisasi kesadaran oleh kaum tua terhadap gerakan kaum muda. setelah demikian lama, sudah selayaknya gerakan kaum muda tidak lagi ditunggangi oleh kekuatan tua. kaum muda harus muncul sebagai kekuatan pembaharu yang diharapkan mengantar bangsa ini pada tata hidup yang lebih beradab dengan gramatika politik baru.

inilah yang beberapa puluh tahun yang lalu menjadi harapan mulia dari muhammad hatta, lahirnya “generasi baru kaum terdidik, dengan kemampuannya untuk membebaskan diri dari kolonial, lebih mungkin mengambil inisiatif untuk membangkitkan kekuatan rakyat dan menyediakan basis teoritis bagi aksi-aksi kolektif”. hatta menanti lahirnya angkatan muda seperti ini, apakah sekarang adalah saat yang tepat? jawabnya kembali pada kita semua para generasi muda…