09 Desember 2008

B A N T E N, The Virgin Destination Of Indonesia.

Provinsi Banten terletak di ujung barat Pulau Jawa dengan luas wilayah 8.651,20 Km2, dan menjadi salah satu pintu gerbang Indonesia. Di sebelah utara dibatasi oleh Laut Jawa, sebelah timur berdekatan langsung dengan Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Jawa Barat, sebelah selatan menghadap Samudera Indonesai, dan di sebelah barat berbatasan dengan Selat Sunda.

Selat Sunda merupakan salah satu jalur pelayaran internasional yang dapat dilalui kapal-kapal besar dan menghubungkan antara Australia dan New Zealand dengan Thailand, Malaysia, Singapura serta beberapa negara lain di kawasan Asia. Banten menjadi penghubung lalu lintas perekonomian antara Pulau Jawa dan Sumatera. Dari 200 juta lebih penduduk Indonesia mayoritas terkonsentrasi di kedua pulau tersebut (Pulau Jawa 120 juta jiwa dan Sumatera 40 juta jiwa).

Jarak Pusat Pemerintahan Banten, Serang dengan Ibu Kota Negara, Jakarta sekitar 70 km yang dihubungkan oleh jalur lalu lintas bebas hambatan Jakarta - Merak. Mayoritas penduduk propinsi Banten memiliki semangat religius keislaman yang kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagian besar anggota masyarakatnya memeluk agama Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai.

Diseluruh wilayah Banten terdapat 22.691 buah Masjid, 42 Gereja Protestan, 26 Gereja Katolik, delapan buah Pura dan 40 buah Vihara, menggambarkan kehidupan keagamaan yang harmonis. Berbagai potensi dan kekhasan budaya masyarakat Banten, yang sebelumnya kurang teraktualisasikan, kini dapat tampil lebih leluasa dan atraktif. Para ulama, jawara, seniman dan budayawan makin eksis mengaktualisasikan diri untuk bersama-sama membangun Banten dan masa depan.

Aneka ekspresi kebudayaan dan kesenian tradisional khas Banten pun berkembang. Di antaranya seni bela diri Pencak Silat, Debus, Rudad, Ubruk, Tari Saman, Tari Topeng, Tari Cokek, Dog-dog, Patingtung dan Lojor.

Sekilas Banten

Banten sebagaimana nama suatu wilayah sudah dikenal dan diperkenalkan sejak abad ke 14. Mula-mula Banten merupakan pelabuhan yang sangat ramai disinggahi kapal dan dikunjungi pedagang dari berbagai wilayah hingga orang Eropa yang kemudian menjajah bangsa.

Pada tahun 1330 orang sudah menganal sebuah negara yang saat itu disebut Panten, yang kemudian wilayah ini dikuasai oleh Majapahit di bawah Mahapatih Gajah Mada dan Raja Hayam Wuruk. Pada masa-masa itu Kerajaan Majapahit dan Kerajaan Demak merupakan dua kekuatan terbesar di Nusantara. Tahun 1524 - 1525 para pedagang Islam berdatangan ke Banten dan saat itulah dimulai penyebaran agama Islam di Banten.

Sekitar dua abad kemudian berdiri Kadipaten Banten di Surasowan pada 8 Oktober 1526. Pada tahun 1552 - 1570 Maulana Hasanudin Panembahan Surasowan menjadi Sultan Banten pertama. Sejak itu dimulailah pemerintahan kesultanan di Banten yang diakhiri oleh Sultan Muhammad Rafi'uddin (1813 - 1820) merupakan sultan ke-20 setelah sultan dan rakyat masa sebelumnya berperang melawan penjajah. Namun demikian perjuangan rakyat Bantten terus berlanjut hingga detik terakhir kaki penjajah berada di bumi Banten.


Setelah memasuki masa kemerdekaan, muncul keinginan rakyat Banten untuk membentuk sebuah propinsi. Niatan tersebut pertama kali mencuat di tahun 1953 yang kemudian pada 1963 terbentuk Panitia Propinsi Banten di Pendopo Kabupaten Serang. Dalam pertemuan antara Panitia Propinsi Banten dengan DPRD-GR sepakat untuk memperjuangkan terbentuknya Propinsi Banten. Pada tanggal 25 Oktober 1970 Sidang Pleno Musyawarah Besar Banten mengesahkan Presidium Panitia Pusat Propinsi Banten. Namun ternyata perjuangan untuk membentuk Propinsi Banten dan terpisah dari Jawa Barat tidaklah mudah dan cepat. Selama masa Orde Baru keinginan tersebut belum bisa direalisir.

Pada Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah. Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Propinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Propinsi Banten (PBB). Sejak itu mulai terbentuk Sub-sub Komite PBB di berbagai wilayah di Banten untuk memperkokoh dukungan terbentuknya Propinsi Banten.

Setelah melalui perjuangan panjang dan melelahkan akhirnya pada 4 Oktober 2000 Rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan RUU Propinsi Banten menjadi Undang-undang No. 23 Tahun 2000 tentang Pembentukan Propinsi Banten. Kemudian pada tanggal 17 Oktober 2000 Presiden Abdurrahman Wahid mengesahkan UU No. 23 Tahun 2000 tentang PBB. Sebulan setelah itu pada 18 Nopember 2000 dilakukan peresmian Propinsi Banten dan pelantikan Pejabat Gubernur H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintah propinsi sementara waktu itu sebelum terpilihnya Gubernur Banten definitif. Pada tahun 2002 DPRD Banten memilih Dr. Ir. Djoko Munandar, MEng dan Hj. Atut Chosiyah sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Banten pertama.


Sumber: DETIK FORUM (dari buku: Sekapur Sirih Perjalanan Panjang dan Kronologis Terbentuknya Provinsi Banten 1953 – 2000)

Sejarah Kesultanan Banten

Kesultanan Banten berawal ketika Kesultanan Demak memperluas pengaruhnya ke daerah barat. Pada tahun 1524/1525, Sunan Gunung Jati bersama pasukan Demak merebut pelabuhan Banten dari kerajaan Sunda, dan mendirikan Kesultanan Banten yang berafiliasi ke Demak. Menurut sumber Portugis, sebelumnya Banten merupakan salah satu pelabuhan Kerajaan Sunda selain pelabuhan Pontang, Cigede, Tamgara (Tangerang), Sunda Kalapa dan Cimanuk.

Sejarah

Anak dari Sunan Gunung Jati (Hasanudin) menikah dengan seorang putri dari Sultan Trenggono dan melahirkan dua orang anak. Anak yang pertama bernama Maulana Yusuf. Sedangkan anak kedua menikah dengan anak dari Ratu Kali Nyamat dan menjadi Penguasa Jepara.

Terjadi perebutan kekuasaan setelah Maulana Yusuf wafat (1570). Pangeran Jepara merasa berkuasa atas Kerajaan Banten daripada anak Maulana Yusuf yang bernama Maulana Muhammad karena Maulana Muhammad masih terlalu muda. Akhirnya Kerajaan Jepara menyerang Kerajaan Banten. Perang ini dimenangkan oleh Kerajaan Banten karena dibantu oleh para ulama.

Puncak kejayaan

Kerajaan Banten mencapai puncak kejayaannya pada masa pemerintahan Abu Fatah Abdulfatah atau lebih dikenal dengan nama Sultan Ageng Tirtayasa. Saat itu Pelabuhan Banten telah menjadi pelabuhan internasional sehingga perekonomian Banten maju pesat. Wilayah kekuasaannya meliputi sisa kerajaan Sunda yang tidak direbut kesultanan Mataram dan serta wilayah yang sekarang menjadi provinsi Lampung. Piagam Bojong menunjukkan bahwa tahun 1500 hingga 1800 Masehi Lampung dikuasai oleh kesultanan Banten.

Masa kekuasaan Sultan Haji

Pada jaman pemerintahan Sultan Haji, tepatnya pada 12 Maret 1682, wilayah Lampung diserahkan kepada VOC. seperti tertera dalam surat Sultan Haji kepada Mayor Issac de Saint Martin, Admiral kapal VOC di Batavia yang sedang berlabuh di Banten. Surat itu kemudian dikuatkan dengan surat perjanjian tanggal 22 Agustus 1682 yang membuat VOC memperoleh hak monopoli perdagangan lada di Lampung.

Penghapusan kesultanan

Kesultanan Banten dihapuskan tahun 1813 oleh pemerintah kolonial Inggris. Pada tahun itu, Sultan Muhamad Syafiuddin dilucuti dan dipaksa turun takhta oleh Thomas Stamford Raffles. Tragedi ini menjadi klimaks dari penghancuran Surasowan oleh Gubernur-Jenderal Belanda, Herman William Daendels tahun 1808.

Sultan Ageng Tirtayasa

Sultan Ageng Tirtayasa (Banten, 1631 - 1692) adalah putra Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad yang menjadi Sultan Banten periode 1640-1650. Ketika kecil, ia bergelar Pangeran Surya. Ketika ayahnya wafat, ia diangkat menjadi Sultan Muda yang bergelar Pangeran Ratu atau Pangeran Dipati. Setelah kakeknya meninggal dunia, ia diangkat sebagai sultan dengan gelar Sultan Abdul Fathi Abdul Fattah. Nama Sultan Ageng Tirtayasa berasal ketika ia mendirikan keraton baru di dusun Tirtayasa (terletak di Kabupaten Serang). Ia dimakamkan di Mesjid Banten.

Riwayat Perjuangan

Sultan Ageng Tirtayasa berkuasa di Kesultanan Banten pada periode 1651 - 1682. Ia memimpin banyak perlawanan terhadap Belanda. Masa itu, VOC menerapkan perjanjian monopoli perdagangan yang merugikan Kesultanan Banten. Kemudian Tirtayasa menolak perjanjian ini dan menjadikan Banten sebagai pelabuhan terbuka.

Saat itu, Sultan Ageng Tirtayasa ingin mewujudkan Banten sebagai kerajaan Islam terbesar. Di bidang ekonomi, Tirtayasa berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membuka sawah-sawah baru dan mengembangkan irigasi. Di bidang keagamaan, ia mengangkat Syekh Yusuf sebagai mufti kerajaan dan penasehat sultan.

Ketika terjadi sengketa antara kedua putranya, Sultan Haji dan Pangeran Purbaya, Belanda ikut campur dengan bersekutu dengan Sultan Haji untuk menyingkirkan Sultan Ageng Tirtayasa. Saat Tirtayasa mengepung pasukan Sultan Haji di Sorosowan (Banten), Belanda membantu Sultan Haji dengan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Kapten Tack dan de Saint Martin.


Daftar pemimpin Kesultanan Banten


  • Sunan Gunung Jati
  • Sultan Maulana Hasanudin 1552 - 1570
  • Maulana Yusuf 1570 - 1580
  • Maulana Muhammad 1585 - 1590
  • Sultan Abdul Mufahir Mahmud Abdul Kadir 1605 - 1640 (dianugerahi gelar tersebut pada tahun 1048 H (1638) oleh Syarif Zaid, Syarif Makkah saat itu.)
  • Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad 1640 - 1650
  • Sultan Ageng Tirtayasa 1651-1680
  • Sultan Abdul Kahar (Sultan Haji) 1683 - 1687
  • Abdul Fadhl / Sultan Yahya (1687-1690)
  • Abul Mahasin Zainul Abidin (1690-1733)
  • Muhammad Syifa Zainul Ar / Sultan Arifin (1750-1752)
  • Muhammad Wasi Zainifin (1733-1750)
  • Syarifuddin Artu Wakilul Alimin (1752-1753)
  • Muhammad Arif Zainul Asyikin (1753-1773)
  • Abul Mafakir Muhammad Aliyuddin (1773-1799)
  • Muhyiddin Zainush Sholihin (1799-1801)
  • Muhammad Ishaq Zainul Muttaqin (1801-1802)
  • Wakil Pangeran Natawijaya (1802-1803)
  • Aliyuddin II (1803-1808)
  • Wakil Pangeran Suramanggala (1808-1809)
  • Muhammad Syafiuddin (1809-1813)
  • Muhammad Rafiuddin (1813-1820)

sumber: wikipedia

13 November 2008

Magnitude Komunikasi Politik Obama

oleh: Ali Masykur Musa (Anggota DPR RI)


Rupanya, hampir semua ahli komunikasi dan para politisi di penjuru dunia kagum terhadap komunikasi politik presiden ke-44 terpilih Amerika Barack Obama. Semenjak forum debat yang dihelat di internal kedua kubu, demokrat dan republik, semua mata tertuju kepada negara adikuasa itu. Puncaknya terjadi pada 16 Oktober lalu, ketika berlangsung debat capres ketiga antara Obama dan McCain.

Dalam debat itu, muncul beragam diskursus mengenai moralitas, karakter, kepribadian, komitmen, nilai-nilai yang diperjuangkan, dan kesungguhan masing-masing capres untuk membangun kontrak politik guna menghasilkan AS yang lebih baik secara nyata. Program-program yang mereka tawarkan kepada rakyat AS begitu riil, seperti formula reduksi pajak bagi kelas menengah. Kedua capres berusaha mati-matian untuk memengaruhi sikap pemilih AS yang rasional.

Dibandingkan McCain, Obama mendapatkan simpati lebih tinggi. Banyak kalangan mengakui bahwa Obama pantas disebut sebagai sang komunikator kelas dunia. Melalui aura kecerdasan dan keterampilannya merajut kalimat, penampilan Obama sungguh menawarkan sederet kisah pembelajaran yang amat kaya tentang apa itu komunikasi massa, yang niscaya dimiliki setiap pemimpin. Drama realis dari panggung politik AS itu patut menjadi refleksi bagi proses rekrutmen pemimpin di negeri ini jelang perhelatan Pilpres 2009.

Seni Komunikasi Obama

Debat memang bukan satu-satunya instrumen mencari seorang pemimpin bangsa berkualitas dan menjamin keberlangsungan tata kelola negara yang baik. Hanya, dengan debat akan diketahui kualitas dan kapabilitas seorang capres dalam memberikan solusi menanggulangi berbagai problem bangsa.

Lebih jauh, keterujian seorang kandidat capres akan tampak dari manajemen emosi, kecakapan menata sikap, mental, dan tutur kata (retorika). Dapat dibayangkan sengitnya perdebatan yang berpotensi melahirkan gesekan emosional antarcapres. Karena itu, perlu dihindari potensi saling hujat antarpribadi (black campaign).

Di situlah kepiawaian komunikasi politik Obama. Dia menunjukkan penguasaan lima macam pola komunikasi massa (5 C).

Pertama, kelengkapan (complete). Dalam debat menegangkan, Obama selalu mampu menyuguhkan gagasan secara lengkap dan koheren; tidak parsial atau sepotong-potong. Eksplorasi gagasannya dalam satu ide terajut secara lengkap.

Kedua, keringkasan dan kepadatan (concise). Sadar efisiensi waktu amat penting, Obama selalu bisa menyampaikan esensi gagasannya dengan ringkas, namun padat. Audiens senang karena dengan demikian mereka mudah mencerna dan tidak bosan mendengar kalimat yang bertele-tele.

Ketiga, memahami kenginan rakyat (consideration). Dalam debat itu, Obama tampil dengan sudah mengetahui apa yang ada di benak rakyat Amerika. Apa yang mereka butuhkan dan apa yang mereka dambakan.

Keempat, memukau (clarity). Obama mampu memilin kata dan merajut kalimat dengan penuh presisi. Dia mampu mengartikulasikan gagasannya dengan jelas dan mengalir. Pilihan diksi bahasa tampak alamiah, ilmiah, dan berkesan penuh tanggung jawab.

Kelima, santun dan persuasif dalam menumbuhkan respek (courtesy). Elemen itu juga diperagakan dengan nyaris sempurna oleh Obama. Dia menawarkan gagasannya dengan santun dan elegan.

Komunikasi Nonverbal

Melihat kondisi psikologi massa di Indonesia, budaya debat terbuka memang belum dapat diandaikan akan terjadi seperti di Amerika. Sebab, menurut antropolog Edward T. Hall (1979), bangsa Indonesia masuk kelompok high context culture dalam berkomunikasi. Dalam budaya ini, konteks atau pesan nonverbal diberi makna yang sangat tinggi. Masyarakat budaya konteks tinggi kurang menghargai ucapan atau bahasa verbal. Tokoh yang jauh-jauh hari mengungkapkan kemauannya menjadi presiden akan dianggap ‘’aneh’’.

Upaya meyakinkan publik dengan mengungkapkan program, atau visi, dan misi pun malah bisa kontraproduktif. Makanya, tidak heran bila nanti digelar debat calon presiden di media massa, kandidat yang piawai berdebat malah belum tentu memperoleh simpati publik. Berbeda dengan masyarakat Amerika dan masyarakat Barat pada umumnya yang memiliki low context culture. Walau pesan nonverbal juga penting, bahasa verbal amat dihargai untuk mengungkap ekspresi dan keinginan mereka.

Kesantunan Politik

Terlepas dari problem komunikasi di atas, debat dapat menjadi semacam ajang pembuktian kualitas intelektual dan kapabilitas calon menggulirkan rencana programnya ke depan. Masyarakat Indonesia memang memiliki high context culture, tetapi juga mempunyai kecenderungan kagum kepada kemampuan tokoh. Kombinasi antara aspek ketokohan dan kemampuan berkomunikasi menjadi sebuah alat signifikan meraih simpati rakyat.

Kemudahan akses informasi dan pengalaman menjalani fakta politik selama ini menjadikan komunikasi rakyat bergeser. Dengan meningkatnya literasi politik, rakyat kini membutuhkan figur yang mampu menguraikan persoalan bangsa ini secara baik dengan tawaran konsep yang jelas.

Belajar dari Obama, selain kemampuan berkomunikasi, dia mempunyai khas karakter santun politik. Setidaknya itu tampak dari penilaian publik Amerika tentang Obama. Bagi sebagian besar rakyat Amerika, Obama mempunyai kepribadian yang hangat, santun, impresif, dan selalu berpenampilan kalem. Dia nyaris tak pernah memperlihatkan sikap agresif, eksplosif, dan menunjukkan mimik muka yang terkesan ‘’melecehkan’’ orang lain. Dia selalu menawarkan aura kehangatan, rasa hormat kepada mitra bicara, serta mampu menampilkan sosok yang tenang dan persuasif. Karakter semacam itu mampu menumbuhkan simpati, tidak terkecuali lawan debatnya, bahkan sebelum ia mengeluarkan sepatah kata pun.

Kini capres dan cawapres mulai bermunculan menjelang Pemilu 2009. Masyarakat seolah terjangkit penyakit ‘’gila politik’’ pada saat mereka menggaggap dirinya pantas menjadi pemimpin negara. Banyak politisi, tapi sedikit yang memenuhi kriteria pemimpin. Kita merindukan pemimpin santun ala Obama. Kita tunggu! (*)

Jor-joran Pemekaran Daerah

oleh: Eko Prasojo (Guru besar FISIP UI)


Pada 28 Oktober lalu, DPR dan pemerintah menyetujui pembentukan 12 daerah otonom baru (DOB). Persetujuan pembentukan DOB tersebut sebenarnya merupakan sebagian di antara 17 usul inisiatif DPR. Dalam sidang DPOD yang dipimpin menteri dalam negeri yang membahas usul inisiatif DPR itu, muncul wacana yang sangat kuat di antara anggota untuk mengerem pembentukan DOB. Alasannya tentu saja sangat jelas bahwa kemampuan keuangan negara memiliki batas untuk membiayai DOB yang dibentuk.

Pada sisi lain, terhadap daerah-daerah yang dimekarkan tersebut, belum dilakukan evaluasi secara menyeluruh mengenai dampak yang ditimbulkan. Sejak 1999, jumlah DOB yang dibentuk adalah 191 ditambah 12 DOB yang baru disetujui DPR dan pemerintah. Jadi, jumlah keseluruhan DOB sampai akhir Oktober 2008 adalah 203. Jumlah tersebut mungkin bisa bertambah karena masih terdapat inisiatif DPR untuk usul pembentukan DOB. Bagaimana dengan komitmen pemerintah untuk melakukan penghentian sementara (moratorium) pemekaran? Apakah hanya isapan jempol belaka? Sampai kapan tuntutan pemekaran disetujui?

Pemerintah Tersandera

Wacana moratorium pemekaran ternyata bukanlah hal yang mudah diimplementasikan. Meski syarat administratif, teknis, dan fisik kewilayahan sebagai syarat pemekaran telah dibuat semakin ketat berdasar PP No 78/2007 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah Otonom, hal tersebut tidak mampu membendung tuntutan daerah untuk melakukan pemekaran.

Ada sejumlah hal yang bisa menjelaskan mengapa moratorium pemekaran sulit dilakukan. Pertama, tuntutan terhadap pemekaran adalah cara hukum mendorong pemerintah untuk mengalirkan keuangan negara ke daerah. Selama insentif keuangan berupa dana alokasi umum, dana alokasi, dan dana perimbangan lainnya dari pemerintah pusat terus mengalir ke DOB, selama itu pula tuntutan pemekaran akan terjadi. Dengan kata lain, pemekaran adalah alat bagi daerah untuk menekan pemerintah pusat agar memberikan uang kepada daerah.

Kedua, selain berdimensi keuangan negara, pemekaran memiliki dimensi politik. Pemekaran merupakan cara politik untuk memberikan ruang yang lebih besar kepada kader-kader partai politik di daerah untuk berkiprah di lembaga-lembaga perwakilan serta lembaga-lembaga pemerintahan daerah.

Pembentukan DOB jelas diikuti pembentukan sejumlah struktur dan posisi di daerah seperti kepala daerah, wakil daerah, anggota DPRD, dan posisi-posisi pemerintahan lainnya. Tidak mengherankan jika anggota DPR memiliki interes yang tinggi untuk terus membuat inisiatif RUU pemekaran.

Ketiga, pemekaran juga bisa berdimensi janji politisi kepada masyarakat di daerah pemilihannya (dapil). Apalagi menjelang pemilu, janji pemekaran akan menjadi alat kampanye yang efektif untuk mendongkrak suara dalam pemilu. Kontra opini terhadap pemekaran bisa dipandang tidak prodaerah dan tidak prorakyat.

Keempat, meski masih berupa indikasi dan masih harus dibuktikan, transaksi ekonomi politik sangat berpotensi terjadi dalam pengusulan dan inisiatif RUU pemekaran.

Kelima, tentu saja sangat legitimate untuk menyatakan bahwa dari matra luas wilayah dan jangkauan pelayanan, pemekaran adalah jalan untuk mendekatkan pelayanan sekaligus meningkatkan kemakmuran masyarakat.

Berbagai penjelasan tersebut sebenarnya telah menjadikan DPR dan pemerintah ‘’tersandera’’ dalam tuntutan pemekaran. Kepentingan memperluas struktur dan posisi di daerah, tuntutan mengalirkan dana pusat ke daerah, janji kampanye pemilu, serta indikasi transaksi ekonomi politik memaksa dan menyandera anggota-anggota DPR untuk terus memberikan tempat bagi usul dan inisiatif pemekaran daerah.

Rasanya sulit untuk menghentikan tuntutan pemekaran daerah hanya dengan mengandalkan syarat-syarat teknis-administratif. Penyanderaan bukan hanya dilakukan calon DOB terhadap anggota-anggota DPR, tapi juga dilakukan DPR terhadap pemerintah.

Berbagai kepentingan ekonomi-politik di DPR sering sangat menyulitkan pemerintah (mungkin juga tidak berdaya) untuk menahan RUU pemekaran inisiatif DPR. Pada akhirnya, ukuran-ukuran teknis, administratif, dan fisik kewilayahan sebagaimana tertuang dalam PP No 78/2007 terkalahkan kepentingan dan keputusan politik. Dengan kata lain, tujuan pemekaran untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyat terganti oleh kepentingan elite politik, baik di pusat maupun daerah.

Strategi Penataan Daerah

Tuntutan pemekaran hanya dapat dikurangi dengan strategi yang tepat. Dalam pandangan saya, strategi utama yang harus dibenahi adalah (1) substansi dan (2) proses pengusulan DOB serta (3) perbaikan mentalitas dan orientasi politisi terhadap tujuan pemekaran. Menyangkut perbaikan substansi, sebaiknya perlu dipikirkan nilai dasar dan tujuan akhir dari pemekaran. Jika demokrasi lokal menjadi nilai dasar dan tujuan pemekaran, pemekaran kabupaten/kota akan jadi prioritas. Sebaliknya, jika nilai dasarnya adalah efisiensi-efektivitas pemerintahan, pemekaran kabupaten/kota harus dibatasi dan provinsi harus diperbanyak.

Terkait dengan pengusulan DOB, perlu dipikirkan untuk melakukan penahapan pemekaran. Sebelum DOB dibentuk, perlu diberikan masa persiapan, misalnya, tiga tahun. Masa persiapan tersebut adalah masa pembinaan sekaligus evaluasi terhadap kesiapan daerah untuk dimekarkan. (*)

08 November 2008

DINAMIKA GERAKAN KAUM MUDA INDONESIA

Oleh : Sudarto, S.Ag (Ketua KNPI Kab. Purbalingga)


Dalam sejarah perjuangan bangsa, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga dialami oleh negara lain, peran pemuda sangat besar pada setiap zamannya. Oleh karenanya, tidaklah mengherankan bila Filosof Yunani Socrates kerap menyanjung pemuda, dan senantiasa mencari mereka untuk berdialektika mendiskusikan banyak hal secara jernih. Bahkan Presiden Republik Indonesia pertama kali Soekarno (Bung Karno) juga kerap menyanjung pemuda: dengan pemuda ia akan mengguncang dunia. Disamping itu banyak pula pepatah kita yang menyanjung posisi strategis pemuda, misalnya: pemuda harapan bangsa, pemuda asset masa depan bangsa, pemuda pelopor perubahan bangsa dan sebagainya. Hal ini membuktikan bahwa banyak yang menaruh harapan atas eksistensi, posisi dan peran pemuda di dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Mengapa banyak pihak yang menaruh harapan kepada pemuda ? Karena, secara kuantitatif, terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini kurang lebih 220 juta orang. Dari jumlah tersebut, kelompok yang dikategorikan sebagai generasi muda diperkirakan berjumlah sekitar 80 juta atau hampir 40 % dari jumlah penduduk seluruhnya. Sebagian besar dari generasi muda tersebut adalah tenaga kerja produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami mengapa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus bangsa untuk berkiprah di masa depan.


Secara kualitatif, pemuda memiliki idealisme, kritis, dinamis, kreatif, inovatif dan memiliki energi yang besar bagi perubahan social dan cenderung masih murni dalam perjuangannya (belum terkooptasi). Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal yang secara ideal mesti diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya, tetapi untuk kepentingan luas demi kemajuan masyarakat, bangsa dan Negara. Mengapa pemuda perlu memperjuangkan idealisme ? Karena, di dalam pundak pemuda banyak harapan, disamping luasnya kesempatan dan optimalnya energi perjuangan yang dimiliki oleh para pemuda. Pemuda merupakan pemegang tongkat estafet dari generasi sebelumnya. Oleh karenanya, diharapkan pemuda senantiasa kritis, inovatif dan kreatif dalam menempatkan posisi dan perannya bagi kemaslahatan yang lebih besar (mulia).

Masa muda adalah usia yang – katakanlah – usia kritis. Dikatakan kritis karena pada saat yang bersamaan mereka mengalami pergeseran yang timbul dari dua gejala yang berlawanan dari diri mereka. Di satu pihak sebagai remaja yang baru pindah dari masa kanak-kanak, maka mereka masih dilekati oleh sifat haru oleh emosi yang berlebih yang ada pada dunia anak-anak. Mereka mengalami sensifitas pikiran dan hati dalam ukuran atau dosis yang besar. Karena itu, mereka mudah terharu dengan keadaan yang tidak selayaknya terjadi. Adanya kemiskinan, keterbelakangan, penindasan, kebodohan merupakan sesuatu yang menggelisahkan mereka. Mungkin bagi kalangan tua hal itu diterima sebagai sesuai hal yang alami. Tetapi bagi kaum muda, sesuatu yang tidak baik itu merupakan hal yang menunjukkan kemunduran yang diterima sebagai kerugian, diterima hal yang harus dirubah atau ditolak. Inilah sensifitas atau keharuan rasa yang sangat tinggi yang menghinggapi kaum muda.

Di pihak lain, kaum muda juga dilengkapi dengan cara berpikir analitik. Analisa merupakan pisau pembedah mereka, yang menjadi modal untuk memperoleh sesuatu, atau katakanlah peralatan baru yang mengasyikkan mereka untuk digunakan. Bagi generasi tua, analisa seringkali disadari sebagai hal yang tidak membawa pemecahan secara memuaskan. Sebaliknya bagi kaum muda, analisa adalah sesuatu yang membawakan impian-impian, harapan-harapan dan janji masa depan yang baik. Melalui analisa dengan pisau pembedahnya yang tajam, kaum muda menginginkan datangnya masa yang cerah, masa yang segera mereka masuki setelah menyelesaikan pendidikan. Karena itulah kaum muda lalu menjadi makhluk-makhluk yang sangat mudah menggunakan pisau analisa untuk mencari kejelasan dan mencari jawaban-jawaban pasti, jawaban yang tidak bisa dibantah.

Dan inilah yang membuat kaum muda lalu pada akhirnya seringkali bertindak atau melakukan hal-hal yang dinilai oleh kaum tua sebagai pemberontakan, sebagai pembangkangan, sebagai penolakan, sebagai penentangan terhadap segala sesuatu yang telah mapan. Kaum muda merasa dipaksa bahwa kebenaran itu hanya terletak pada segala sesuatu yang disepakati oleh kaum tua. Di sinilah kaum muda mengalami sebuah panggilan suci untuk merubah suatu keadaan dengan cara mereka sendiri. Jadi, tidak bisa disangkal jika ada yang mengatakan bahwa perubahan sosial politik yang terjadi di Indonesia dalam setiap zaman, selalu tak pernah lepas dari peran pemuda.

Sekedar refleksi sejarah eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hingga saat ini tidak lepas dari bagaimana para pemuda berperan dan berkiprah di dalamnya. Katakan, pada masa pergerakan nasional 1908 – yang melahirkan kesadaran berbangsa—para pemuda terpelajar mengawalinya dengan pendekatan organisatoris dalam menggapai kemerdekaan. Kala itu Boedi Oetomo hadir, dipelopori oleh para pemuda terpelajar Sekolah Kedokteran Hindia-Belanda (STOVIA) di Jakarta.

Pada masa-masa selanjutnya, organisasi kepemudaan hadir dan mewarnai dinamika pergerakan nasional, hingga pada tanggal 28 Oktober 1928, dalam Konggres Pemuda II, muncullah Sumpah Pemuda—yang amat bersejarah itu. Dalam catatan sejarawan -- Onghokam misalnya -- peristiwa Sumpah Pemuda itu menjadi inspirasi kaum muda untuk mengambil peran yang signifikan dalam setiap momentum yang menentukan masa depan dalam negerinya. Sumpah Pemuda meletakkan visi yang mendasar bagi kemerdekaan sebuah bangsa bernama INDONESIA.

Para pemuda yang terlibat dalam proses pergerakan sejatinya --meminjam istilah Arnold Toynbe -- adalah termasuk kategori creative minority, yakni sekelompok kecil orang yang memiliki daya intelektualitas di atas rata-rata kaumnya. Modus gerakan ini acap sekali dikritik sebagai gerakan yang bercorak elitis. Namun ditengah-tengah kekuasaan yang represif dan hegemonic, memang selalu sulit untuk menstransformasikan gerakan elitis menjadi gerakan rakyat yang sebenarnya.

Dalam momentum 1908 dan 1928, peran ini dilakukan oleh anak muda dari kasta priyayi dan ningrat yang memiliki kesempatan menghirup pendidikan Belanda. Kepemimpinan mereka yang sangat sentris dalam masyarakat, bukan saja karena tingkat pendidikan yang mereka miliki. Namun juga karena struktur sosial dikala itu yang menempatkan ningrat dan priyayi sebagai kelas sosial yang berpengaruh.

Kemudian pada tahun 1945, sekalipun kepemimpinan gerakan masih elitis, namun rakyat secara massif terlibat dalam pergerakan pada masa itu. Terutama dipicu oleh konfrontasi fisik dengan Belanda pasca Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia. Benedict Anderson menuliskan peristiwa itu sebagai Revolusi Pemuda, karena ia menganggap sepak terjang pemuda dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan sangat mengesankan. Meskipun aktor-aktor utama momentum sejarah ini adalah para tokoh pergerakan yang telah menua -- seperti Soekarno dan Hatta --, namun jejak para tokoh muda juga cukup tegas disana. Dalam peristiwa sekitar Proklamasi, misalnya sulit untuk ditepis inisiasi Sayuti Melik dan kawan-kawan lah yang mendorong Soekarno – Hatta memproklamasikan kemerdekaan pada hari itu.

Pemuda juga berperan dalam proses sejarah Indonesia selanjutnya. Munculnya Angkatan 1966 yang berekstase pada kejatuhan Presiden Soekarno, dimana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru. Orde Baru hadir menggantikan era Orde Lama dengan niat untuk menjalankan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Tetapi pada kenyataannya Orde Baru tidak lepas dari banyak kritik dan kesalahan (kebijakan), hingga pada tahun 1998 ditandai dengan lengsernya Presiden Soeharto, pemerintahan Orde Baru berakhir.

Sejarah juga mencatat, bagaimana peran pemuda dalam dinamika politik 1990-an, dimana perubahan di segala bidang secara mendasar (reformasi) dituntutkan. Pada tahun 1998 Gedung DPR/MPR di Senayan diduduki oleh ribuan pemuda dan mahasiswa menuntut adanya reformasi. Memang pemuda bukan satu-satunya komponen penting dalam menggulirkan reformasi, dan di dalamnya terdapat realitas fragmentasi (pengelompokkan) yang cukup tajam juga. Tetapi, realitas fragmentasi politik pemuda tersebut tidak menghalangi kiprah dan peran pemuda dalam menggulirkan perubahan.

Uraian di atas menggambarkan bagaimana sosok pemuda tercitrakan – atas peran-peran sejarahnya. Patut dicatat bahwa keberhasilan pergerakkan pemuda amat terkait dengan bagaimana mereka mendasarkan pola pergerakkannya pada ideology dan intelektualitas, bukan semata-mata pada mobilisasi. Dengan kata lain, keberhasilan pergerakan pemuda tidak dapat dilepaskan dari bagaimana konteks ideologis dan intelektualitas (kualitas).

Kecenderungan yang kuat pada komitmen ideologis yang antara lain ditunjukkan dengan adanya tingkat partisipasi politik yang tinggi (berkualitas) dan kokohnya kualitas intelektual, membuat pola-pola gerakan pemuda mandiri – lepas dari kungkungan (jebakan) pola patronase (serba tergantung pada kekuatan tertentu diluar dirinya). Kemandirian pergerakkan yang terjadi bagaimanapun demikian mengesankan, namun sayangnya, hal tersebut jarang terjadi di masa kini. KIni kondisi dan kecenderungannya tidak seperti yang digambarkan tersebut. Dengan kata lain, pergerakan pemuda cenderung menonjolkan ciri intektualitas yang bersandarkan pada ideology.

Setelah Orde Baru tumbang, bangsa Indonesia berada pada era reformasi yang boleh dikatakan merupakan sebuah era yang mendesain dirinya menuju system politik yang demokratis sehingga memberi peluang besar kepada rakyat untuk menyatakan pendapat, berserikat dan berkumpul. Semenjak itu pula muncul berbagai ragam organisasi, seperti: munculnya partai-partai politik nasional, yang segera diikuti oleh “sayap-sayap politik” kepemudaan partai politik. Ambil contoh di Partai GOLKAR selain sudah ada “Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia” (AMPI), muncul Angkatan Muda Partai GOLKAR (AMPG), di PDI Perjuangan muncul Banteng Muda Indonesia (BMI), di PKB muncul Garda Bangsa, di PAN muncul Barisan Muda PAN (BM-PAN) dan sebagainya. Munculnya sayap-sayap politik pemuda di partai politik, tentu saja merupakan fenomena yang menarik. Sebab, dari sana terlihat secara nyata bagaimana elemen pemuda dalam partai politik berkiprah dan mengembangkan pengaruhnya secara internal dan eksternal.

Disamping munculnya organisasi kepemudaan yang berpayung pada kekuatan salah satu partai politik tertentu, juga muncul organisasi kepemudaan baru yang bersifat non partisan, seperti: Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) yang saat itu diketuai oleh Burzah Zarnubi, SE (Wakil Ketua Komisi IX DPR RI / Ketua Umum PBR -- saat sekarang --) dan berdirinya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), seperti: Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) yang saat itu dikoordinir oleh Munir, SH dan lain sebagainya.

Lantas, bagaimana gerakan pemuda Indonesia pasca era reformasi ? Untuk mengetahuinya, paling tidak kita bisa melihat dan membaca serta mencermati gerakan apa yang dilakukan oleh para mantan aktivis era 1998. Jika kita cermati, mantan aktivis 1998 kini mulai menduduki posisi penting di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), mereka merupakan merupakan generasi baru atau generasi penerus LSM, seperti koordinator atau kepala divisi. Secara perlahan, mereka mulai mengambil alih peran yang selama ini dipegang oleh generasi LSM sebelumnya, yaitu generasi Munir, SH dan teman-temannya, seperti: Amiruddin Al-Rahab (Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat), Teten Masduki (ICW) dan Robertus Robet (Perhimpunan Pendidikan Demokrasi). Mantan aktivis 1998 yang sekarang aktif di LSM antara lain: Usman Hamid (Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tidak Kekerasan atau KONTRAS), Danang Widoyoko dan Emerson Yuntho (Indonesia Corruption Watch atau ICW), Taufik Basari (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI), dan Mugiyanto (Ikatan Keluarga Orang Hilang atau IKOH).

Selain di LSM, mantan aktivis 1998 juga ada yang aktif di partai politik (parpol). Mereka, antara lain mantan Ketua Umum Partai Rakyat Demokratik (PRD) Budiman Soedjatmiko yang sekarang aktif di (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan); Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam pada 1997-1999 Anas Urbaningrum (Partai Demokrat); serta mantan Ketua Umum Senat Mahasiswa Universitas Indonesia Rama Pratama (Partai Keadilan Sosial), mantan Ketua Umum Pengurus Besar Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (Partai GOLKAR), Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah Imam Daroqutty (Partai Amanat Nasional). Selanjutnya, selain aktif di LSM dan partai politik sebagian dari mantan aktivis juga ada yang bertahan di gerakan rakyat atau menjadi kaum professional, seperti jaksa, hakim, pangacara, dan dokter, atau ada yang merintis karier sebagai pengusaha.

Perbedaan karier para mantan aktivis 1998 ini, menurut Adian Napitupulu (Sekjen Perhimpunan Nasional Aktivis 1998) sebenarnya sudah terlihat sejak aktivitas mereka di kampus. Secara garis besar, setidaknya ada enam sumber kegiatan mahasiswa yang menghasilkan aktivis 1998. Empat diantaranya adalah pers kampus, kelompok studi, LSM dan gerakan yang dulu dianggap illegal, seperti Partai Rakyat Demokratik (PRD). Dua sumber lainnya adalah senat mahasiswa dan organisasi yang akibat kebijakan NKK/BKK yang dibuat oleh Mendikbud Daoed Joesoef pada akhir tahun 1970-an, terpaksa ada diluar kampus. Organisasi itu, antara lain Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pergerakkan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Dengan demikian, gerakan dan posisi para mantan aktivis 1998 sangat beragam. Beragamnya posisi mereka sekarang ini tidak menjadi masalah. Yang penting, komitmen untuk membawa perubahan yang lebih baik di masyarakat harus terus dibawa. Ada yang mengatakan bahwa ada sejumlah perubahan, terutama pada mereka yang aktif di parpol yang agresivitas perjuangannya tampak turun. Tetapi pendapat itu dianggap kurang pas karena para mantan aktivis 1998 yang aktif diparpol berpendapat menurunnya agresivitas perjuangannya itu merupakan bagian dari langkah taktis dalam berpolitik dan para mantan aktivis yang tetap diluar parpol juga tidak seluruhnya bersih bahkan ada yang menjadi—katakanlah broker politik --.

Bagaimana sebenarnya komitmen para mantan aktivitas 1998 ini, akhirnya memang akan ditentukan oleh waktu. Yang jelas, aktivitas para aktivis di sekitar Orde Baru itu telah memberikan modal mereka untuk melanjutkan hidup dan ada yang berpendapat bahwa keikutsertaannya dalam gerakan mahasiswa telah memberikan pelajaran tentang bagaimana bekerja keras dan terus berusaha mencari kemungkinan-kemungkinan yang bakal dicapai.

Secara garis besar, uraian di atas mengingatkan kepada kita bahwa pemuda merupakan generasi penerus bangsa yang senantiasa mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Peran dan posisi pemuda dalam perjuangan bangsa tidak bisa dilupakan begitu saja karena dalam setiap zamannya pemuda dalam gerakannya sangat berpengaruh besar terhadap perubahan bangsa menuju arah yang lebih baik. Adanya perbedaan gerak dan langkah pemuda dalam proses gerakan selanjutnya adalah sebuah dinamika kaum muda dan hal itu wajar terjadi di era reformasi seperti saa ini. Yang penting, komitmen untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik harus selalu terus dibawa dimana pemuda itu berada dan kapan pun waktunya.

Pemuda Indonesia, Tunggu Apalagi, Ayo Lakukan Perubahan, Maju dan Buktikan !


Sunario, Tokoh Sumpah Pemuda dan Manifesto Politik 1925

Oleh: Dr Asvi Warman Adam Sejarawan LIPI


Menurut Prof Sartono Kartodirdjo sebetulnya Manifesto Politik yang dikeluarkan oleh Perhimpunan Indonesia di negeri Belanda tahun 1925 lebih fundamental dari Sumpah Pemuda 1928. Manifesto Politik 1925 itu pada intinya berisi prinsip perjuangan yakni unity (persatuan), equality (kesetaraan), dan liberty (kemerdekaan). Sedangkan Sumpah Pemuda sebagaimana ada pada memori kolektif bangsa ini hanya menonjolkan persatuan. Paling tidak demikianlah yang tertanam dalam memori kolektif masyarakat Indonesia selama ini melalui slogan populer "satu nusa, satu bangsa, satu bahasa".

Satu-satunya tokoh yang berperan aktif dalam dua peristiwa yang menjadi tonggak sejarah nasional itu adalah Prof Mr Sunario. Ketika Manifesto Politik itu dicetuskan ia menjadi Pengurus Perhimpunan Indonesia bersama Hatta. Sunario menjadi Sekretaris II, Hatta bendahara I. Akhir Desember 1925, ia meraih gelar Meester in de rechten, lalu pulang ke Indonesia. Aktif sebagai pengacara, ia membela para aktivis pergerakan yang berurusan dengan polisi Hindia Belanda. Ia menjadi penasihat panitia Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda. Dalam kongres itu Sunario menjadi pembicara dengan makalah "Pergerakan Pemuda dan Persatuan Indonesia."

Kesamaan dengan Hatta

Tahun ini diperingati secara meriah melalui pameran foto, penerbitan buku dan diskusi di berbagai kota di Indonesia, satu abad kelahiran Bung Hatta. Padahal Sunario juga lahir pada tahun yang sama dengan Hatta dan hanya terpaut beberapa hari (Hatta di Bukittinggi 12 Agustus, Sunario di Madiun 28 Agustus 1902). Keduanya seperti dijelaskan, adalah pengurus Perhimpunan Indonesia tahun 1925. Pada tahun itulah perhimpunan ini mengeluarkan Manifesto Politik yang sangat signifikan itu.

Setelah Indonesia merdeka, Hatta menjadi wakil presiden, sedangkan Sunario menjadi anggota dan kemudian Badan Pekerja KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat). Kedua tokoh ini sama-sama pernah menjadi Menteri Luar Negeri (Menlu). Hatta merangkap Menlu pada pemerintahan RIS (20 Desember 1949-6 September 1950). Aktif dan salah seorang pendiri PNI, Sunario menjadi Menlu semasa kabinet Ali Sastroamidjojo (30 Juli 1953-12 Agustus 1955).

Hatta adalah penggagas politik luar negeri yang bebas aktif. Pidato terkenalnya yang berkait dengan hal ini adalah Mendayung di antara Dua Karang. Politik luar negeri yang bebas aktif itu dijabarkan Sunario secara nyata. Ketika menjadi Menlu dilangsungkan KAA (konferensi Asia Afrika) di Bandung tahun 1955 yang menghasilkan Dasa Sila Bandung. Sunario juga menandatangani Perjanjian tentang Dwi kewarganegaraan etnis Cina dengan Chou En Lai, persoalan yang sampai kini tetap krusial.

Hatta mundur sebagai wakil presiden Desember 1956. Pada tahun yang sama Sunario ditunjuk menjadi Duta Besar di Inggris (sampai tahun 1961). Setelah itu Sunario diangkat sebagai guru besar politik dan hukum internasional, lalu menjadi Rektor Universitas Diponegoro, Semarang (1963-1966). Setelah sama-sama pensiun, kedua tokoh ini kembali bertemu dalam Panitia Lima tahun 1974. Panitia itu dibentuk pemerintah karena muncul kehebohan di kalangan masyarakat tentang siapa sebetulnya penggali Pancasila. Panitia ini diketuai Bung Hatta. Anggota lainnya adalah Ahmad Subardjo, AA Maramis, Sunario, dan AG Pringgodigdo. Ketiga anggota pertama adalah tokoh yang ikut merumuskan Piagam Jakarta tahun 1945.

Tahun 1925 diterbitkan buku Uraian Pancasila oleh Panitia Lima. Bung Karno diakui sebagai tokoh yang pertama berpidato dan mengungkapkan nama Pancasila sebagai dasar negara. Namun, dalam pidato Soekarno, sila Ketuhanan itu tercantum pada urutan terakhir. Itulah yang di balik dalam perumusan naskah Pancasila oleh founding fathers kita. Sila Ketuhanan (ditambah ungkapan Yang Maha Esa) diletakkan pada urutan pertama. Sila-sila lain hanya menyangkut perubahan istilah. Panitia Lima termasuk Bung Hatta dan Sunario menganggap, sila pertama merupakan fundamen moral sedangkan keempat sila lainnya adalah fundamen politik. Sendi moral harus ditempatkan di atas sendi politik. Bukan sebaliknya, sebagaimana terjadi terutama belakangan ini.

"Qu'est-ce qu'une nation?"

Sunario Sastrowardoyo yang beragama Islam dan berasal dari Jawa Timur ini menikah dengan gadis Minahasa beragama Protestan yang ditemuinya saat berlangsung Kongres Pemuda 1928. Perkawinan ini awet, mereka hanya terpisahkan oleh maut. Sunario wafat 1997 dan istrinya tiga tahun lebih awal. Bakat politik menurun kepada salah seorang putrinya, Prof Astrid Susanto, yang setelah lama berkarier di Bappenas kini menjadi anggota DPR.

Kakek dari bintang sinetron Dian Sastrowardoyo ini terkenal sederhana, setelah pensiun ia mengajar di beberapa perguruan tinggi. Tidak punya mobil sendiri, dari rumah di Jalan Raden Saleh, Jakarta, ia pergi ke kampus naik bis kota atau bajaj. Sempat membuat heboh pejabat Departemen Luar Negeri ketika suatu saat Sunario yang mantan Menlu ini datang ke Pejambon dengan naik sepeda.

Pelajaran utama yang selalu diajarkan kepada anak-anaknya serta dijalaninya sendiri adalah hidup jujur. Kenapa harus jujur? Alasannya sederhana, supaya malam hari bisa tidur nyenyak. Barangkali itulah salah satu resep panjang umur tokoh yang sempat mengecap usia di atas 90 tahun.

Salah satu hal yang menjadi obsesi tokoh nasionalis ini adalah persatuan bangsa. Sejak dari negeri Belanda sampai proklamasi kemerdekaan, Sunario adalah tokoh yang konsisten dengan pandangan tentang negara kesatuan. Ia keberatan dengan dengan negara federal. Pidatonya dalam Kongres Pemuda mengutip filsuf Perancis Ernest Renant yang kemudian pernah disitir Bung Karno. Artikel Qu'est-ce qu'une nation? itu, lalu diterjemahkan Sunario ke dalam bahasa Indonesia menjadi Apakah Bangsa Itu.

Bangsa itu adalah hasil historis yang ditimbulkan deretan kejadian yang semua menuju ke satu arah. Setelah menguraikan masalah ras, bahasa, agama, persekutuan kepentingan bersama, keadaan alam, Renant menyimpulkan, bangsa itu merupakan keinginan untuk hidup bersama (le desir de vivre ensemble).

Bangsa itu seperti individu-individu merupakan hasil masa silam yang penuh usaha, pengorbanan, dan pengabdian. Jadi bangsa itu adalah suatu solidaritas besar yang terbentuk karena adanya kesadaran bahwa orang telah berkorban banyak dan bersedia untuk memberikan pengorbanan lagi.

Saat bangsa ini sedang terancam disintegrasi perlu kita kenang kembali pemikiran yang disampaikan Prof Mr Sunario dalam Sumpah Pemuda tahun 1928.



MORALITAS POLITIK Dan POLITIK PEMUDA



Oleh: Usman Hamid dan John Muhammad


Saat diminta “Suara Muhammadiyah” untuk menulis masalah moralitas para elit politik saat ini, langsung terlintas dalam benak saya; “apalagi yang harus ditulis? apalagi yang mesti diterangkan? Itu semua sudah amat jelas diterangkan dan tertuliskan oleh berbagai surat kabar. Ah, barangkali lebih baik jika saya menulis tema lain yang lebih bermanfaat, itu pun karena waktu yang terbatas, dibantu seorang sahabat John Muhammad. Misalnya, seputar wacana kepemimpinan kaum muda yang kini kian sering diperbincangkan sebagai upaya mengubah keadaan politik yang stagnan karena macetnya regenerasi politik.

Barangkali tema ini akan lebih merefleksikan, memroyeksikan peran pemuda bagi masa depan tanah air sekaligus mematahkan anggapan ahistoris bahwa kaum muda be- lum matang dalam berpolitik.

Atau bisa saja tema ini kita sambungkan dengan revolusi kemerdekaan Republik Indonesia yang baru saja kita peringati kemenangannya. Selanjutnya, kita juga bisa menyeberang ke bagian dunia lain untuk belajar, seperti di Iran sambil mengingat-ingat kembali penggalan sejarah penting seputar revolusi Iran dan bagaimana pemuda di sana memperbaiki tanah airnya. Semua tema seputar pemuda dalam tulisan ini melampaui sekadar muara pewacanaan kepemimpinan kaum muda dalam kerangka kekuasaan politik, melainkan hendak memberi sebuah jendela agar kita, para pemuda, melihat Indonesia jauh ke depan dalam bingkai revolusi moral atau kultural.

Pemuda di Sekitar kemerdekaan

Jakarta, 15 Agustus 1945, sore hari di asrama BAPERPI, Jalan Cikini nomer 71, tampak sekumpulan pemuda berkumpul di sana. Menunggu dengan cemas dan penuh harap. Tak lama kemudian datang seorang pemuda, Wikana, si pembawa berita. Chaerul Saleh, salah seorang pemuda yang menunggu itu lekas menanyakan hasil dan dijawab dengan emosi oleh Wikana, “Bung Karno menolak, malah kami dimaki-maki. Kita semua dimaki-maki!”. Belum hilang dengungan suara Wikana, Djohar Noor yang juga sedari tadi menunggu segera melontarkan kata-kata, “Angkat saja”, sambil melonjak dari tempat duduknya. Yang lain juga ikut berdiri dan mengemukakan persetujuannya, “Segera bertindak!” dan keputusan pun ditetapkan: Soekarno dan Hatta harus diangkat (diculik) dari rumahnya masing-masing.

Demikianlah kemudian, Soekarno dan Hatta diculik dengan maksud diamankan ke Rengasdengklok, Jawa Barat pada tanggal 15-16 Agustus 1945. Peristiwa penculikan ini kemudian sering disebut-sebut orang sebagai “Peristiwa Rengasdengklok”. Adapun maksud utama dari penculikan ini selain untuk mengamankan sekaligus memaksa Soekarno dan Hatta untuk memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.

Seperti diceritakan pada awal tulisan ini maka mendekati proklamasi, suasana perbedaan pendapat tidak terelakkan lagi. Kelompok tua seperti Soekarno, Hatta dan Sjahrir menginginkan kepastian terlebih dahulu untuk memroklamirkan kemerdekaan Indonesia, seperti: validitas berita kekalahan Jepang dengan Sekutu, persiapan konsep kenegaraan yang belum matang dan faktor keamanan.

Namun, para pemuda seperti Sukarni, Chaerul Saleh, Djohar Noor, Wikana, Adam Malik dan lain-lain memiliki perhitungan lain. Mereka menganggap jikalau proklamasi tidak cepat-cepat dilakukan, maka akan ada beberapa kemungkinan yang akan terjadi, (1) Jepang sebagai pihak yang kalah perang akan menyerahkan seluruh inventaris jajahannya (termasuk Indonesia) pada pihak sekutu dan (2) proklamasi tetap dilangsungkan didasarkan atas “pemberian” izin Jepang ataupun Sekutu, maka menimbulkan kesan hutang-budi atau campur tangan politik lainnya. Begitulah akhirnya Soekarno dan Hatta terpaksa mengikuti kemauan para pemuda-pemuda ini.

Di Rengasdengklok pada tanggal 16 Agustus 1945, sebuah proklamasi – sebagai suatu pernyataan kemerdekaan – sebenarnya sudah dilangsungkan. Saat itu, dengan gaya khas pemuda, Sukarni, dr. Soetjipto, Singgih dan kawan-kawannya mengadakan upacara bendera dan pernyataan kemerdekaan (disampaikan oleh H. Affan, seorang Perwira PETA). Sedangkan para hadirinnya cuma tukang sayur, tukang grabah, petani, tukang kain, mandor jalan, pegawai, juru tulis, juru telepon dan semacamnya. Kesederhanaan “proklamasi” ini semakin tampak, tatkala pidato H. Affan itu disambut riang gembira, joget-joget dan tidak sedikit yang mengharukan peristiwa ini. Selepas upacara, dengan polosnya, para pemuda ini menunggu kehadiran “pembesar-pembesar” yang akan menemui Soekarno-Hatta.

Bayangan mereka, berita ini segera menyebar dan Soekarno-Hatta segera menerima kedatangan tamu kenegaraan. Dapat kita duga hasilnya, pembesar-pembesar itu tidak ada yang datang, yang hadir justru hanya Paduka Tuan Rengasdengklok-Guncho (Camat Rengasdengklok), itu pun setelah dipaksa-paksa dan Mr. Soebardjo yang sedang mencari-cari Bung Karno dan Bung Hatta. Selepas waktu ashar, tidak ada pilihan lagi untuk mengembalikan Bung Karno dan Bung Hatta ke Jakarta, apalagi telah terjadi kesepakatan untuk memroklamirkan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus (esok harinya).


Malam itu juga hingga pagi harinya, Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dipersiapkan. Kali ini persiapannya jauh lebih matang. Tokoh-tokoh tua diikutsertakan dan bekerja sama dengan anak-anak muda tadi. Rapat yang dilakukan di rumah Laksamana Maeda (sekarang Jalan Imam Bonjol no. 1, Taman Surapati) berlangsung seru. Perdebatan paling keras adalah mengenai siapa yang akan menandatangani proklamasi. Kelompok tua menginginkan naskah proklamasi itu ditandatangani oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang memang sudah dibentuk Pemerintah Jepang) tetapi Soekarni dan kawan-kawan menginginkan agar ditandatangani pemuda saja. Bung Karno mencoba menengahi dengan memberi usul agar semua yang hadir saat itu ikut menandatangani semua, tetapi beberapa masih belum setuju. Atas usulan Chairul Saleh, akhirnya diputuskan bahwa naskah proklamasi cukup ditandatangani oleh Bung Karno dan Bung Hatta sebagai wakil dari Bangsa Indonesia.

Hikmah Revolusi Iran

Ayatullah Khomeini, dalam Hokumat-i-Islami me-ngatakan “Hanya satu Islam yang benar, yaitu: yang dibawa Nabi Muhammad saw. Beliau membawa Islam yang revolusioner. Karenanya, Islam yang benar adalah Islam yang revolusioner.” Ingat Revolusi Iran berarti ingat Imam Ayatullah Khomeini. Memang, Revolusi yang terjadi di Iran (1978-1979) itu tak lepas dari peranan manusia bernama lengkap Imam Ayatullah al-Uzma Sayyid Ruhollah al-Musavi al-Khomeini yang lahir di kota Khumayn, dekat Isfahan, sekitar 300 kilometer selatan Teheran, pada tanggal 24 September 1902.

John L. Esposito menjuluki Ayatullah Khomeini sebagai “living symbol and architect of Islamic revolution of Iran”. Karena jasanya itu pulalah beliau diangkat menjadi Rahbar (Pemimpin) Revolusi Islam, sebagaimana yang tercantum dalam Konstitusi Iran yang disahkan pada Desember 1979. Khomeini memang pribadi yang kharismatik. Mantan Ketua PP Muhammadiyah DR. HM Amien Rais (pernah menjadi Ketua MPR RI) berkesempatan melihat rumah Ayatullah yang sederhana, sewaktu berkunjung ke Teheran, Oktober 1991. Luas Rumah itu tidak lebih dari 100 meter persegi. Di ruang tamu hanya terdapat sofa tua tempat Ayatullah menerima para tamu negara. Bahkan, semasa pembuangannya di Prancis beliau hanya tinggal di sebuah tenda di pinggiran kota Paris. Potret ini amat kontras dengan potret kehidupan elit-elit politik zaman sekarang di Indonesia.

Gus Dur – KH Abdurrahman Wahid – yang pernah menjadi Presiden Indonesia pada salah satu tulisannya pernah menulis bahwa Ayatullah Khomeini adalah tokoh kontroversial. Beliau dikagumi bak “malaikat” dan sekaligus dibenci bagaikan “setan”. Beliau memang wajar dibenci oleh Dunia Barat karena dialah, tokoh yang berhasil “mencampakkan” Amerika dari Iran. Kata William Shawcross, salah seorang wartawan senior Barat, “Sejak awal 1979, Ayatullah Khomeini selalu merepotkan Barat yang ia pandang sangat rendah. Bagi banyak warga Barat, ia tampak seperti musuh yang bengis dan bahkan sinting, simbol yang mengerikan dari angkara murka dan kebencian yang tidak terduga, tak bisa dimengerti, dan tak terkendali”.


Revolusi Iran pada tahun-tahun 1978 sampai 1979 memang tidak muncul begitu saja. Revolusi ini sesungguhnya sudah dimulai sejak 1950-an, oleh DR. Mohammad Mossadeq (pendiri Front Nasional), kemudian oleh Khomeini sendiri pada “Pemberontakan Juni” di tahun 1963. Pemberontakan tersebut mengakibatkan diusirnya Khomeini ke Turki dan kemudian ke Irak pada 1965. Namun, revolusi ini sesungguhnya “embrio” dari pecahnya Revolusi Islam di Iran pada 1979, seperti halnya Revolusi 1905 yang menjadi “embrio” Revolusi Bolshevik di Rusia.

Keunikan lain adalah kenyataan bahwa Revolusi Islam Iran berbeda dengan gerakan Ikhwanul Muslimin di Mesir yang meletakkan titik berat pada tarbiyyah (pendidikan perorangan), maupun gerakan Jama’ati Islami di Pakistan yang meletakkan titik berat pada tantangan intelektual. Revolusi Iran juga berbeda dengan Revolusi Prancis (1789) dan Revolusi Rusia (1917). Revolusi Iran memiliki kekhasan. Revolusi ini didasarkan pada ideologi keagamaan dan keyakinan-keyakinan islamis serta tujuan-tujuan hidup Islamis dan Qur’anis, dan didorong oleh alim ulama (rohaniawan) yang terjun langsung dalam masalah politik, perebutan kekuasaan, mendirikan negara serta sistem kehidupan Islam (Mahzab Syiah).

Jalannya Revolusi Islam di Iran dipengaruhi oleh banyak faktor. Yang pertama adalah krisis ekonomi, sosial dan budaya akibat kediktatoran monarki rezim yang dipimpin oleh Syah Reza Pahlevi. Kedua adalah budaya homogen masyarakat Iran. Masyarakat Iran memiliki ideologi yang sama, yakni Islam dan mahzab Syiah memang mendominasi keseluruhan masyarakat di Iran. Mahzab Syiah berkembang di Iran sudah sangat lama. Menurut S. Hussain M. Jafri, Syiah, selain lahir karena faktor politis (dalam arti kekuasaan atau kepemimpinan) mengenai pemimpin umat Islam yang menggantikan Nabi Muhammad SAW, namun Syiah juga dibangun oleh faktor “kesukuan” dan alasan historis. Masyarakat Syiah di Iran mempercayai bahwa mereka adalah keturunan Sahabat Ali dan Nabi Muhammad SAW. Ketiga adalah faktor Ayatullah Khomeini sendiri.

Khomeini secara cerdas berhasil menyatukan dan meyakinkan persatuan antara penganut Mahzab Sunni dan Syiah di Iran. Khomeini pulalah yang berhasil merumuskan struktur kenegaraan “Republik Islam” secara politik dan hukum, hingga permasalahan sosial lainnya. Keempat, adalah – justeru – faktor peranan Barat serta kesalahan pemerintah Syah Iran. Mereka tidak pernah menyangka bahwa mengusir dan membiarkan Ayatullah tinggal di salah satu negara Eropa (Prancis), bukan saja membuat jaringan komunikasinya semakin meluas namun malah semakin mendapat simpati serta menambah banyak pengikutnya.


Yang menarik, selama revolusi berlangsung dan direncanakan, Khomeini tidak pernah sekalipun menginjakkan kakinya di Iran. Bahkan hingga Syah Iran berhasil ditumbangkan (diusir ke Aswan, Mesir pada 16 januari 1979), Khomeini belum juga kembali ke Iran. Persis ramalan Nostradamus, “Di Persi (Iran) akan ada seseorang dari kekuatan luar yang akan menggulingkan kekuasaan di dalam Persi’, begitulah seperti yang kami tonton pada salah satu acara televisi pada suatu kesempatan tentang ramalan-ramalan Nostradamus. Entah suatu kebetulan, namun jelas sekali yang dimaksud dengan “seseorang dari kekuatan luar” adalah Imam Khomeini.

Urgensi Perubahan Budaya

Jika anda mau menengok dan membaca kembali keadaan politik tanah air saat ini, kita akan merasa bahwa cita-cita mengenai Republik Indonesia masih sangat jauh dari harapan kita saat ini. Akhirnya kita harus sampai pada kesimpulan awal, yaitu: pentingnya suatu perubahan dalam pola pikir dan budaya bangsa kita dengan sesegera mungkin. Apa yang harus kita lakukan? Bagaimana melakukannya? Kali ini kami mengajak anda untuk menyimak berbagai model perubahan, berikut dengan langkah-langkah taktisnya. Yang kami tawarkan pada anda saat ini adalah revolusi dan perlawanan. Namun, sekali lagi, langkah-langkah tersebut bukanlah satu urutan atau order (perintah) untuk dilaksanakan, melainkan hanyalah referensi kita saja, kemudian andalah yang menentukan, mau dimodifikasi, dievaluasi atau langsung dipraktekkan, kesemuanya terserah anda.

Revolusi dalam Reformasi memunculkan banyak pertanyaan. Kita tidak akan masuk dalam perdebatan benar atau salah dari strategi perubahan (reformasi) kita ini. Tapi kita justeru mengambil kesimpulan lain, yaitu bahwa ide revolusi atau perubahan secara cepat ternyata lebih fleksibel karena memang variabel penentu dari revolusi adalah waktu. Sehingga apapun prosesnya, transformasi atau reformasi kita ini, selama berjalan dalam waktu yang cepat dapat saja kita katakan revolusi.

Orang Inggris di abad tujuh belasan, pada saat mesin uap ditemukan dan industri maju pesat, tidak mengatakan perubahan itu sebagai revolusi, tetapi setelah mengetahui bahwa perubahan tersebut berjalan sangat cepat (menurut ukuran mereka) baru mereka sadar bahwa mereka telah melakukan revolusi. Begitu pula dengan protes-protes masyarakat Amerika Serikat dan Barat umumnya mengenai kebebasan seks (dalam tuntutan liberalisasinya), mereka menjalani perubahan dengan biasanya saja dan tidak menyadari bahwa mereka telah melakukan suatu revolusi.


Seperti mereka, kita tidak akan menyadari bahwa gerakan reformasi ini berjalan cepat atau lambat (apalagi hal ini masih perdebatan). Namun, tatkala (mungkin) nanti kita semua merasakan perubahan berjalan cepat maka serta merta orang akan mengatakan, “Wah, ini sih, revolusi damai”. Oleh karena itu, kita meletakkan kata “revolusi” pada perubahan pemikiran kita dengan harapan perubahan tersebut berjalan cepat dan yang terpenting memacu akselerasi gerakan reformasi. Pengertian gampangnya, gerakan “revolusi budaya” merupakan bagian dari gerakan reformasi secara keseluruhan atau di dalam reformasi ada revolusi budaya. Selain harapan mempercepat reformasi maka istilah “revolusi budaya” dalam konteks istilah revolusi lainnya, seperti “revolusi fisik”, “revolusi rakyat” atau “revolusi kemerdekaan” mungkin jauh lebih diinsyafi karena tidak mengandung makna destruktif (merusak), layaknya abad pencerahan (renaissans) di Eropa maka “revolusi budaya” lebih dekat pada makna saving (menyelamatkan).

Sebenarnya perubahan budaya berlangsung terus menerus dan secara korektif diperbaiki oleh manusia. Masih ingat cerita Qabil, anak Adam yang membunuh saudaranya sendiri? Cerita itu menggambarkan betapa bodohnya manusia sehingga untuk menguburkan mayat saja harus meniru binatang. Namun, proses perubahan budaya tersebut memiliki percepatan yang berbeda-beda, ada yang cepat dan ada yang lambat. Nah, perubahan budaya yang dicatat sejarah sebagai perubahan yang berlangsung secara revolusioner adalah:

Perubahan dan perkembangan budaya masyarakat di Jazirah Arab pada abad ke tujuh, bersamaan dengan masuknya agama Islam. Sebelum Islam masuk, dibanding bangsa lainnya, Arab adalah bangsa yang sangat terbelakang bahkan bukan secara intelektual saja, namun budaya membunuh, perbudakan dan lain-lain sangatlah lazim disana. Namun, hadirnya Islam dengan Muhammad SAW sebagai pimpinannya, mulai merubah tradisi bangsa tesebut. Thomas Carlyle, dalam tulisannya: The Hero as The Prophet, mengungkapkan bagaimana dalam tempo satu abad saja telah mengubah masyarakat di Timur belahan dunia yang bodoh-bodoh itu tumbuh dan melahirkan manusia-manusia super. Ibnu Khaldun (sosial), Ibnu Syna (kedokteran), Ibnu Rusyd (pemerintahan dan hukum), Ibnu Taimiyah (politik) atau Al Jabar (matematika) adalah sebagian kecil dari keberhasilan revolusi pemikiran di Arab.

Perubahan dan perkembangan budaya masyarakat di Eropa pada abad pertengahan, yang dikenal dengan masa renaissance atau pencerahan. Memang, perubahan ini tidak lepas dari perkembangan di jazirah Arab tadi. Melalui Perang Salib-lah terjadi transfer of knowledge (pertukaran ilmu pengetahuan) antara bangsa Timur dan Barat terjadi. Redupnya aktivitas berpikir bangsa Arab akibat pertikaian diantara mereka sendiri yang kemudian dimanfaatkan oleh masyarakat Eropa untuk mempelajari karya-karya bangsa Arab tersebut. Leonardo da Vinci, Michelangelo, Donatello dan kawan-kawannya merupakan manusia-manusia yang serba bisa dan mempelajari banyak hal dari mulai seni, teknik sampai sosial-politik. Macchiavelli adalah salah satu pelopor strategi dan taktik politik modern.

Revolusi Industri di Inggris yang ditandai dan diawali dengan penemuan mesin uap oleh James Watt. Kemudian diikuti dengan berbagai penemuan teknologi mulai dari mobil, pesawat terbang hingga atom. Revolusi Industri sangat mempengaruhi kebudayaan dan pola pikir. Mesin yang menggantikan peranan manusia akhirnya melahirkan paham Materialisme yang dikembangkan oleh Hegel, Marx dan Engels. Pemikiran ini akhirnya berkembang menjadi dua cabang pemikiran, yaitu Kapitalisme dan Komunisme. Walaupun begitu dalam kedua perbedaan ini, muncul pemikiran lainnya di dunia pemerintahan, yaitu: demokrasi.

Demokratisasi di abad pertengahan dan akhir keduapuluh ini, termasuk di dalamnya revolusi anti-komunis di Eropa Timur (1989) dan gerakan bunga di Amerika Serikat (1969). Demokrasi berkembang pesat, tuntutan rakyat akan hak-hak pribadi dan kolektifnya semakin tidak dapat dibendung lagi. Amerika Serikat dan Eropa memulainya dengan Liberalisme (kebebasan) sedang yang lainnya dengan Otoriterianisme (pengekangan). Mulanya, otoriterianisme runtuh terlebih dahulu (Soviet, Polandia, Rumania dan negara Eropa Timur lainnya) dan memodifikasi diri dengan cara mengadopsi demokrasi disana-sini. Sampai saat ini Liberalisme masih menjadi wacana utama dalam penuntutan hak-hak manusia, namun belajar dari Amerika Serikat, ternyata semakin lama mereka pun muak dengan kebebasan murni yang mereka miliki selama ini. Mereka membebaskan berbagai hal seperti seks, senjata atau pasar bebas. Tetapi saat ini mereka sadar dan mulai mengontrol kebebasan itu seperti pornografi ditentang (banyaknya kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual), kepemilikan senjata mulai diatur (pembunuhan berantai oleh siswa-siswa dan UU Monopoli diperketat (kasus Microsoft, misalnya). Bahkan, untuk melawan rasisme, mereka juga melakukan terobosan, yaitu dengan memperkenalkan UU anti-diskriminatif, dimana menggilirkan posisi struktural dalam suatu lingkungan antara minoritas dan mayoritas dengan jangka waktu tertentu. Misalnya, dalam suatu perusahaan yang struktur kepemimpinannya didominasi oleh orang kulit puitih maka dalam jangka waktu tertentu perusahaan tersebut harus memberikan kesempatan pada kelompok minoritasnya untuk menduduki posisi strukturalnya tersebut. Ada banyak contoh lain yang mungkin tak cukup untuk dilukiskan dalam tulisan singkat ini.


Uraian di atas mudah-mudahan menambah semangat kita sebagai pemuda, memperbaiki budaya yang meliputi seluruh aspek sosial. Belajar dari pengalaman yang bukan sekadar memberi inspirasi untuk mengubah zaman yang lebih adil dan damai, juga menegaskan bahwa cita-cita itu tak bisa otomatis terwujud hanya lewat revolusi politik, pergantian struktur kekuasaan politik. Melainkan juga mensyaratkan revolusi sosial yang mengubah tatanan sosial ekonomi, moda produksi, serta relasi sosial orang miskin dengan orang kaya, buruh dengan perusahaan, petani dengan pemilik modal dan seterusnya, bahkan lebih jauh dari itu diperlukan sebuah kesungguhan untuk mewujudkan sebuah revolusi kultural di mana setiap orang memiliki kesadaran politik dan rasa solidaritas sosial. Ke arah itulah cita-cita kaum muda menuju.

Wallahu a’lam

Gramatika Politik Pemuda


Oleh: Muhammad Kasman


Telah menjadi hukum sejarah, bahwa setiap angkatan muda hidup dalam era dan zamannya masing-masing, termasuk angkatan muda di indonesia. ini tidak berarti bahwa ada penggalan-penggalan fase sejarah yang terpisah pada setiap generasi, melainkan bahwa setiap generasi mempunyai problem kesejarahannya masing-masing yang harus dipertanggungjawabkan demi kontinuitas sejarah kemanusiaan.

karena perbedaan problem zaman yang dihadapi oleh setiap generasi, mengakibatkan munculnya solusi problem yang juga berbeda-beda. solusi yang ditawarkan oleh setiap generasi atas zamannya masing-masing diejawantahkan dalam bangunan gramatika politik yang khas. begitupun dengan beberapa lapis generasi manusia indonesia sampai pada hari ini, telah melahirkan berbagai gramatika politiknya masing-masing.

tentu kita mengenal periodisasi angkatan muda indonesia, beberapa generasi telah berhasil membangun gramatika politiknya sendiri, tapi tidak sedikit juga yang sesungguhnya hanya melanjutkan gramatika politik generasi sebelumnya, atau bahkan hanya melaksanakan gramatika politik yang diproduksi oleh kelompok lain. yang paling fenomenal dari beberapa periode angkatan muda indonesia adalah angkatan 28 dengan sumpah pemudanya dan angkatan 45 yang mengantarkan indonesia ke pintu kemerdekaan.

sumpah pemuda sudah berusia 77 tahun, sebuah usia yang demikian panjang untuk sebuah gramatika politik yang dicetuskan oleh kaum muda. sumpah pemuda dapat dikatakan berhasil, karena semua gerakan aksi dan aktivitas dari generasi pemuda setelahnya, hanyalah merupakan kelanjutan atau reaktualisasi dari gramatika politik ini, meskipun dengan cara yang berbeda. kenyataan ini melanda baik angkatan ’45, angkatan ’66 maupun angkatan ’98.

gramatika politik baru
memang tidak ada yang salah dalam gramatika politik angkatan ’28 ini, sebagai produk dari sebuah generasi, sumpah pemuda sangat berhasil menjalankan fungsi pada zamannya. namun kita harus realistis bahwa era dan zaman yang dihadapi oleh setiap generasi memiliki problem yang berbeda. sehingga sangat mendesak untuk kembali dilakukannya perumusan gramatika politik baru bagi kaum muda.

dalam realitas, kita dapat menyaksikan bagaimana gerakan kaum muda hari ini belum menghasilkan sesuatu yang signifikan bagi perbaikan bangsa dan negara. ini diakibatkan karena kaum muda terjebak pada gramatika politik yang diproduksi oleh kaum tua yang sampai hari ini masih bercokol disemua level kehidupan politik kenegaraan kita, baik itu di eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

gramatika politik kaum tua menjebak gerakan kaum muda hanya berkutat pada persoalan-persoalan artifisial kebangsaan, seperti isu bbm, penyaluran dana kompensasi serta kinerja eksekutif, legislatif dan yudikatif. sudah saatnya pemuda kembali melakukan konsolidasi menyeluruh untuk menunjukkan eksistensi dan keberadaannya yang signifikan dalam percaturan kehidupan kenegaraan dan kebangsaan.

pilihan untuk merumuskan kembali gramatika politik kaum muda dilakukan setelah melihat bahwa efektifitas gerakan angkatan muda sebelumnya bisa berhasil karena ditopang oleh gramatika politiknya. gramatika politik bermain di wilayah bahasa, sementara itu, bahasa sebagai praktik material dibentuk sedemikian rupa oleh jalinan kondisi dan pengalaman sosial kompleks yang melingkupinya (ashcroft, dkk 1989). jadi gerakan muda akan mampu menjawab tantangan zamannya jika memiliki sebuah rumusan gramatika politik yang mumpuni.

dengan gramatika politik baru, kaum muda hari ini bisa menunjukkan eksistensinya dan akan mampu mengambil alih wilayah sentrum bahasa dari kamu tua dengan gramatika politiknya sendiri dan mengisinya dengan bahasa baru yang sepenuhnya sudah disesuaikan dengan konteks era dan zaman serta problem yang dihadapi. dengan adanya gramatika politik yang baru, kaum muda akan mampu menjadi kekuatan untuk membangun wacana tanding atas hegemoni kaum tua.

setidaknya, gramatika politik baru bekerja di tiga lapis wacana (discourse) yaitu, pertama, wilayah wacana (field of discourse) dimana titik tekan gramatika politik difokuskan untuk menggeser tema. tema wacana politik selama ini masih tetap dikendalikan oleh kaum muda dan menggiring gerakan muda untuk hanya ikut bermain dalam tema wacana politik yang telah mereka produksi. generasi muda hanya menjadi konsumen dan tidak mampu melepaskan diri karena warna patronase politik yang masih kental dalam realitas perpolitikan indonesia. gerakan kaum muda indonesia belum pernah menjangkau wilayah paradigmatik tapi hanya pada wilayah pragmatik.

kedua, mode wacana (mode of discourse). dalam lapisan ini, gramatika politik baru kaum muda harus diterjemahkan pada tataran kata-kata. dalam lapisan inipun dominasi kaum tua masih sangat kuat, terminologi-terminologi yang lazim digunakan dalam dunia politik, belum ada yang baru, semua berkutat pada terminologi yang itu-itu saja. sebagai contoh, pada hari ini, mode wacana kaum muda dijebak untuk hanya mengucap isu korupsi, kolusi dan nepotisme.

ketiga, lapisan ini mempersoalkan tentang penyampai wacana (tenor of discourse), titik tekannya pada persoalan otoritas. maksudnya bahwa gramatika politik kaum muda harus bisa menjadi pencerminan otoritas kaum muda dalam membangun wilayah wacana (field of discourse) dan memproduksi mode wacana (mode of discourse). dalam realitasnya, gerakan kaum muda belum berhasil muncul sebagai otoritas politik yang mandiri.

sebenarnya kondisi ketidakmampuan generasi muda memproduksi gramatologi politik baru menunjukkan sebuah proses kolonisasi kesadaran oleh kaum tua terhadap gerakan kaum muda. setelah demikian lama, sudah selayaknya gerakan kaum muda tidak lagi ditunggangi oleh kekuatan tua. kaum muda harus muncul sebagai kekuatan pembaharu yang diharapkan mengantar bangsa ini pada tata hidup yang lebih beradab dengan gramatika politik baru.

inilah yang beberapa puluh tahun yang lalu menjadi harapan mulia dari muhammad hatta, lahirnya “generasi baru kaum terdidik, dengan kemampuannya untuk membebaskan diri dari kolonial, lebih mungkin mengambil inisiatif untuk membangkitkan kekuatan rakyat dan menyediakan basis teoritis bagi aksi-aksi kolektif”. hatta menanti lahirnya angkatan muda seperti ini, apakah sekarang adalah saat yang tepat? jawabnya kembali pada kita semua para generasi muda…

27 Oktober 2008

Nasionalisme Kaum Muda Masa Kini

Setiap memasuki bulan Oktober, kita akan selalu diingatkan oleh sebuah peristwa bersejarah dalam perjalanan bangsa ini. Peristiwa tersebut kita kenal sebagai Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sebagai bangsa beradab, tentu kita tidak ingin momentum bersejarah ini terlewatkan begitu saja. Seharusnya ada makna yang bisa diambil dari peristiwa besar ini. Salah satu makna paling menonjol dari peristiwa Sumpah Pemuda ini adalah menguatnya semangat nasionalisme di kalangan pemuda saat itu.

Semangat nasionalisme telah mengilhami pemuda pada masa itu, hingga mereka mampu menjadi pilar penting dan berada pada garda terdepan dalam merintis perjuangan kemerdekan bangsa Indonesia. Menarik untuk mempertanyakan bagaimana pula dengan semangat nasionalisme dan kepeloporan pemuda hari ini? Pertanyaan ini acap kali muncul di tengah keprihatinan berbagai kalangan yang mengkhawatirkan semakin lemahnya eksistensi dan posisi politik pemuda masa kini, terutama dalam mengemban misi kebangsaan.

Nasionalisme pemuda Nasionalisme merupakan suatu kehendak untuk bersatu sebagai bangsa. Kehendak ini tumbuh karena didorong kesadaran akan adanya riwayat atau pengalaman hidup yang sama dan dijalani bersama. Demikian pengertian yang diberikan oleh Ernest Renan yang sering disebut sebagai bapak nasionalisme.

Peristiwa kongres pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang kemudian kita peringati sebagai Sumpah Pemuda adalah manifestasi tumbuhnya kesadaran nasional (nasionalisme) dalam perjuangan menghadapi kolonialisme dan imperialisme Belanda waktu itu. Langkah ini menjadi semacam titik balik dari pola perlawanan sebelumnya yang lebih bersifat lokal. Tidak bisa dipungkiri bahwa tumbuhnya kesadaran tersebut secara nasional tidak bisa dilepaskan dari kontribusi pemuda pada masa tersebut dengan idealisme dan paradigma barunya.

Demikianlah seterusnya, sejarah panjang bangsa ini mencatat konstribusi yang diberikan kaum muda di setiap persimpangan sejarah. Hingga wajar jika banyak pengamat sejarah yang menyatakan bahwa sejarah suatu bangsa sesungguhnya adalah sejarah kaum muda. Pemuda hadir pada titik persimpangan sejarah dan memberi arah bagi perjalanan bangsa ini. Sekadar menjadi catatan, perjuangan kaum muda di panggung sejarah juga terjadi di hampir seluruh belahan dunia.

Sejarah mereka adalah sejarah perlawanan dan pembelaan. Seperti ada benang merah bahwa gerakan pemuda biasanya lahir dari kondisi yang dihadapi masyarakat yang sudah tidak sesuai lagi dengan cita-cita negara dan harapan masyarakatnya. Mereka merespons berbagai situasi dan kondisi tersebut atas dasar kesadaran moral, tanggung jawab intelektual, pengabdian sosial, dan kepedulian politik. Tidak jarang pula ditemukan bahwa situasi global sering menjadi faktor yang memicu dan mematangkan kekuatan aksi mereka.

Semangat zaman Lantas muncul pertanyaan bagaimana dengan pemuda masa kini? Bagaimana kita menakar nasionalisme mereka saat ini? Bagaimana pula kita memaknai peran, posisi dan kontribusi politik generasi yang sekarang ini lebih dikenal sebagai generasi anak nongkrong itu dalam panggung sejarah perubahan?

Louis Gottschalk dalam bukunya yang berjudul Mengerti Sejarah, memperkenalkan istilah zeigest yang biasa diartikan sebagai semangat zaman. Setiap zaman, diidentifikasi memiliki karakteristiknya sendiri. Ada tiga unsur yang mempengaruhi karakteristik semangat zaman. Pertama, ia bisa didesain oleh manusia sebagai pelaku atau tokoh sejarah. Kedua, semangat zamanlah yang membentuk manusia.

Ketiga, semangat zaman lahir dari sturuktur politik dan kebijakan negara. Dalam sejarah perjalanan bangsa yang menempatkan sosok kaum muda sebagai instrumen perubahan, peran politik kaum muda setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor yaitu: mainstream isu yang berkembang, kepandaian menerjemahkan semangat zaman, dan ketepatan merumuskan strategi perjuangannya.

Pemuda Indonesia dalam sejarahan cukup memainkan perannya dalam 'mendesain' setiap peristiwa besar perubahan bangsa ini, bahkan sekaligus menjadi aktor utama dalam peristiwa perubahan tersebut. Dalam hal ini bisa katakan bahwa pemuda telah memiliki daya responsivitas yang tinggi dalam menerjemahkan semangat zamannya masing-masing. Namun di sisi lain, kenyataan memilukan yang juga sering mengemuka di setiap panggung sejarah perubahan adalah bahwa kaum muda seperti kurang memiliki energi untuk mengarahkan perubahan serta kurang memiliki kesiapan kompetensi untuk mengisi perubahan tersebut.

Di situlah letak tantangan yang harus dihadapi oleh kaum muda saat ini dihadapkan pada berbagai persoalan, baik di tingkat lokal seperti korupsi, kemiskinan, pengangguran, kemandirian dan lain-lain maupun di tingkat global seperti isu-isu lingkungan hidup, pemanasan global, terorisme, dan sebagainya. Itu semua tentu saja tidak bisa diselesaikan oleh para pemuda yang hanya bisa bernostalgia dan beromantisme mengenang masa yang telah berlalu.

Setiap perubahan perlu energi besar yang lahir dari jiwa yang senantiasa menggelora khas anak muda, cerminan dari hati yang bersih serta nurani yang senantiasa berkobar. Jadi bukan munculnya generasi anak nongkrong yang jadi persoalan. Namun, intinya adalah ketika sensitivitas krisis dari generasi muda terus melemah serta kepeduliannya terhadap persoalan-persoalan besar telah terkikis, maka tunggulah saat di mana pemuda akan semakin menepi dan terpinggirkan dari panggung sejarah peradaban.

Zaman mungkin boleh berubah, semangat zaman yang menyertainya pun mungkin saja berbeda. Tetapi sekali lagi, akan selalu ada cahaya di ujung lorong yang gelap jika tetap ada sekelompok pemuda di setiap zaman yang tidak kehilangan sensitivitas dan kepeduliannya. Dua hal ini merupakan substansi dari nasionalisme yang dapat dipakai sebagai syarat minimal guna menakar nasionalisme kaum muda di setiap zaman.

oleh: Rama Pratama, Anggota DPR RI.


Sekelumit Mengenai Pemuda dan Politik di Indonesia


Oleh: Andi Achdian



Dunia Yang Terbelah

"Rural youth, that is, the teen-age boys and young men, handle themselves toward their society with a great deal of independence … In a real way, at this age, they are beyond social law—bright, curious, forever under foot, but never seriously rebuked or disciplined… Congruent with this high degree of independence and solidarity is the unique social role assigned to youth by the villager and indeed by Javanese society in general. The djaka, or, as they are more often called, the pemuda (a term expressive of their ‘dynamic’ character and the prefered term among modernist), are given powerfull social license by their society to take on the more vigorous, emotionally arousing social tasks requiring brusque, aggressive, even socially violent action … In the eyes of the Javenese the “youth” were the guerrilla fighters par-excellence in the postwar struggle against the Dutch. They have also been consistently the vanguard for political struggle in rural Modjokuto."

(Robert R. Jay. Religion and Politics in Rural Java, 1963: 90-93)

Jay menulis komentar ini ketika ia melakukan penelitian lapangan di wilayah Kediri, Jawa Timur, pada dekade awal tahun 1950an. Dan tidak disangkal, banyak peneliti asing tentang Indonesia telah terkesan dan menulis mengenai sifat ’dinamis’ pemuda yang dalam istilah Jay disebut sebagai ’guerrilla fighters par-excellence’ atau ‘vanguard for political struggle’ di wilayah kajiannya. Salah satunya adalah ilmuwan politik terkenal di Indonesia, Benedict Anderson yang mengabadikan sifat dinamis itu sebagai motor penggerak dari revolusi Indonesia [Benedict Anderson: 1972]. Dari fakta sosial dan kultural semacam ini, idealisasi konsepsi pemuda dalam kehidupan politik Indonesia kontemporer terus terabadikan seperti tertuang dalam ritual tahunan Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober yang dikenang sebagai tonggak ketika kaum muda Indonesia menjadi motor penggerak lahirnya sebuah bangsa bernama Indonesia.

Meskipun demikian, dalam sebuah real-politics atau kenyataan rutin kehidupan sehari-hari, pemuda tidak mengalami hidup seindah citra yang dibentuk dalam konsepsi budaya dan ritual politik Indonesia. Siapapun harus siap kecewa—terutama kaum muda itu sendiri—ketika mereka harus hidup dalam dunia nyata dan mempertanyakan peran apa yang harus diambil dalam masyarakat mereka. Sifat paradoksikal dari dunia pemuda dan kehidupan nyata yang mereka alam—terlepas dari bagaimana idealisasi terhadap konsepsi pemuda dalam masyarakat Indonesia—dinyatakan dengan baik oleh Clifford Geertz yang dalam dekade sama dengan Jay mengamati kehidupan masyarakat Indonesia, tepatnya di bagian timur pulau Jawa ketika ia mengamati hasil sistem pendidikan barat yang menghasilkan sebuah kelompok sosial yang lepas dari dunia sosial mereka, tetapi tidak jelas betul bagaimana posisinya. Seperti Geertz katakan ‘this emergent Indonesian “youth-culture”, made up of an intense, idealistic, and perpelexed group of young men and women who have suddenly been projected into a world thay never made ...’[Clifford Geertz. 1976: 378].

Dalam kehidupan sehari-hari politik Indonesia sekarang ini, sifat paradoksikal tersebut tidak dapat disangkal timbul tenggelam dalam setiap moment ketika keresahan dan situasi sosial menuntut idealisme pemuda tampil ke permukaan. Dalam kaitan ini, seperti belum lama ini kita bisa amati dalam media massa Indonesia, sekelompok pemuda di Jakarta telah mendeklarasikan sebuah tuntutan tentang pentingnya pemuda mengambil peran kepemimpinan dalam masyarakatnya. Agak mengherankan memang, cetusan yang ditampilkan bukanlah sebuah dunia baru dari ‘masyarakat lama’ Indonesia yang membutuhkan dinamika baru, tetapi lebih pada cetusan ‘perang generasi’ yang mana kelompok pemuda ini menyalahkan kerusakan sosial, politik dan ekonomi Indonesia sekarang ini pada senior-senior mereka yang menduduki kursi kekuasaan. Bukan sebuah ‘revolusi’ atau agenda politik yang menawarkan dinamisme pemuda yang tampil dalam cetusan tersebut, tetapi lebih pada sebuah posisi dalam masyarakat yang memang jauh dari gapaian kelompok tersebut. Tidak mengherankan bila kemudian muncul tantangan dan kritik bahwa soal kepemimpinan bukanlah soal perbedaan generasional, tetapi lebih pada kapasitas, pengalaman dan visi seseorang. Selain itu, kepemimpinan bukan sesuatu yang dapat diminta, melainkan direbut untuk kemudian dijalankan.

Apa Kata Sejarah?

Pemuda dan karakter dinamisnya pada dasarnya bukan cuma pengalaman unik Indonesia. Sejarah dunia telah menunjukkan bagaimana kaum muda menempatkan diri sebagai sebuah kekuatan kolektif menjebol tatanan mapan dan memimpikan dunia baru. Revolusi Kebudayaan di Tiongkok menunjukkan bagaimana anak-anak muda keluar dari kehidupan keluarga mereka, membentuk brigade-brigade kampung dan desa dengan membawa buku kecil merah berisi ajaran Mao Tse Tung tentang revolusi di Tiongkok yang belum selesai. Dalam tataran politik formal, tidak dapat disangkal bahwa revolusi kebudayaan adalah bagian dari sebuah pertarungan politik antara elit kekuasaan di Tiongkok saat itu. Tetapi dinamikanya ada di tangan kaum muda. Bisa dibayangkan, tokoh terhormat revolusi sosialis Tiongkok, Deng Xiao Ping, misalnya, telah dicaci maki oleh orang-orang muda belia yang sebelumnya tidak lebih bayi merah ketika Deng membangun tentara petani menggulingkan kekuasaan Chiang Kai sek.

Di benua Eropa, mungkin kita dapat mengingat bagaimana mahasiswa Prancis memulai revolusi melawan pemerintahan De Gaule pada bulan Mei 1968. Kalau awalnya tuntutan mahasiswa bergerak memprotes seputar kejumudan sistem pengajaran di perguruan tinggi Prancis saat itu, namun kemudian pergerakan itu tumpah-ruah kejalanan, membangun barikade-barikade menuntut transformasi radikal dalam dunia sosial Prancis yang telah mapan pada saat itu. Filsuf ternama Prancis, Jean Paul Sartre, yang terkenal dengan aliran existensialismenya turut menjadi bagian gelombang ini. Dinamika pemuda dalam revolusi Mei 1968—meskipun kemudian dikalahkan—menjadi lambang bagi filsuf itu untuk melihat dimensi subyektif manusia menjebol sebuah struktur sosial, politik, budaya yang menjadi kerangkeng manusia.

Dan terakhir mungkin bisa dilihat pula apa yang disebut sebagai ‘generasi bunga’ pada yang berpengaruh besar terhadap kehidupan sosial politik Amerika Serikat pada dekade 1960an dan 1970an. Semangat jaman dekade tersebut sampai saat ini masih dapat kita rasakan melalui ikon-ikon pop dunia seperti The Beatles dengan lagu berjudul Revolution dalam raungan suara gitar elektrik bernada Rock N Roll yang mencerminkan semangat jaman penuh pemberontakan saat itu, atau lengkingan gitar Jimi Hendrix serta lirik-lirik anti perang yang dibawakan oleh Joan Baez, Bob Dylan dan sebagainya. Tak urung, rejim militer Orde Baru pada saat mulai berkuasa telah mengkhawatirkan pengaruh dari tingkah polah generasi bunga itu seperti tercermin dalam tanggapan mereka menghadapi aksi-aksi pemuda yang memprotes rejim tersebut yang kemudian dikenal sebagai Malari pada tahun 1974.

Dalam pengalaman Indonesia, barangkali gambaran yang paling menonjol tercetus melalui pengalaman revolusi pada tahun 1945 ketika kaum muda menyerukan pada Sukarno-Hatta untuk segera memproklamasikan kemerdekaan Indonesia. Memperhatikan dinamika ini, Benedict Anderson telah mengukir dalam karya klasiknya mengenai revolusi Indonesia dengan mengatakan ‘bahwa peranan inti pada awal pecahnya revolusi [Indonesia] itu diambil, bukan oleh para cendikiawan yang terasingkan, bukan juga kelas-kelas utama yang tertindas, melainkan oleh kaum muda, atau sebagaimana orang-orang Indonesia menyebutnya sebagai pemuda...” [Anderson: 1972]. Rekaman yang sangat hidup mengenai pemuda dalam revolusi Indonesia bisa kita lihat dari tesis sejarah seorang pemuda brilyan, Soe Hok Gie, yang dalam bagian ini akan banyak dikutip [Soe Hok Gie, 1997:128-137].

Ketika menceritakan revolusi Indonesia dan kaitannya dengan peran pemuda, Gie mengatakan bahwa ‘bagi pemuda-pemuda Indonesia umumnya revolusi mempunyai arti yang lebih luas dari sekedar daripada kemerdekaan bangsa, kedaulatan negara dan kemerdekaan ekonomi.’ Semangat jaman pemuda, seperti dikatakan Gie, ‘adalah pembaharuan atas segala nilai-nilai hidup.’ Revolusi, sebuah periode ketika tatanan lama goyah dan tatanan baru belum jelas terbentuk, dan dorongan terpenting bagi kaum pemuda saat itu adalah kesadaran mereka untuk menempatkan diri sebagai ‘pembebas penderitaan rakyat.’ Mereka [pemuda-pemuda revolusi], ‘seolah-olah bersumpah pada rakyat bahwa mereka akan menghilangkan kemiskinan dengan kemerdekaan. Dan secara tidak sadar mereka dikejar-kejar oleh ‘sumpahnya’ tadi.’

Dalam tingkat ekstrem, ekspresi pembaharuan ini menjalar pada tingkat kehidupan sosial lama yang menyinggung ‘ikatan keluarga dan perkawinan’. Revolusi telah membawa penempatan baru bagi para pemuda untuk berjarak pada hubungan ‘ayah dan anak’ sejauh terjadi pertentangan ideologi di antara mereka. Contoh kasus adalah kemarahan Mayor Wiranatakusumah ketika mengetahui ayahnya, R.A. Wiranatakusumah memproklamasikan diri sebagai kepala negara Republik Pasundan. Bahkan dalam suasana revolusioner seperti itu, Bung Tomo, yang sengaja memelihara rambut gondrongnya, pernah bersumpah bahwa ia ‘tidak menjalankan kewajiban dan hak sebagai suami-istri sebelum ancaman terhadap kedaulatan negara dan Rakyat dapat dihalaukan. Tetapi yang terpenting dari segala ekspresi pemuda dalam revolusi, seperti dikatakan Gie, adalah:

Jika pada nilai-nilai dasar yang essensial perkawinan, hubungan ayah dan keluarga telah ‘dilanggar’ oleh revolusi, maka nilai-nilai lain yang lebih formal dengan mudah dilepaskan pula. Sikap terhadap pamong praja, terhadap bangsawan-bangsawan feodal ataupun terhadap hubungan lainnya lebih mudah dilanggar. Dalam suasana psikologis dan demam revolusi terjadi Peristiwa Tiga Daerah, revolusi sosial di Sumatra Timur, revolusi sosial di Solo, pembunuhan orang-orang Cina di Tangerang, Bumiayu dan lainnya. Semuanya bersumber pada pemberontakan dari nilai-nilai baru (yang sangat diak jelas untuk kebanyakan pemuda sendiri) terhadap nilai-nilai lama. Bagi pemuda umumnya revolusi berarti tantangan untuk mencari nilai-nilai baru dan pencarian inlah kita akan mengerti frustasi-frustasi yang timbul kemudian.

Analisis cerdas Gie dalam uraiannya mengenai revolusi Indonesia mengantarkan kita pada aspek essensial peran pemuda dalam proses sejarah di negeri ini. Segala unsur remeh yang banyak dilecehkan dan dicela oleh mereka yang berada dalam dunia mapan—seperit hubungan seksual yang longgar, anti-lembaga perkawinan dan kegarangan pemuda—bagi Gie adalah riak saja yang menunjukkan potensi bagi mudahnya mereka ‘melanggar nilai-nilai lain yang lebih formal’ dalam dimensi sosial, ekonomi dan politik masyarakat.

Dapat disimpulkan bahwa apa yang dikatakan sejarah terhadap sosok pemuda—baik di Indonesia maupun di luar—adalah fakta bahwa mereka adalah kekuatan utama yang membawa dengan gigih sebuah ‘semangat jaman’ baru bagi masyarakatnya. Pengalaman ketika reformasi politik di Indonesia bergulir pada bulan Mei 1998 sedikit banyak memberikan betapa gambaran yang ditunjukan Gie lima dekade berikutnya muncul dalam kehidupan kontemporer kita. Dengan demikian, apabila ada tuntutan pada periode baru-baru ini mengenai peran pemuda dan kepemimpinan, sesungguhnya itu baru satu aspek yang kecil dalam peran sejarah pemuda. Pokok terpenting adalah semangat jaman seperti apa yang akan diwakili para pemuda Indonesia saat ini, bukan pada posisi kepimpinan yang lebih merupakan milestone kecil hasil sebuah pertarungan politik (dan sudah barang tentu bukan sesuatu yang diberikan).

Dari Ujung Barat Indonesia

Untuk berkaca tentang bagaimana kaum muda menjalankan peran dan fungsi dalam dunia politik saat ini, tidak ada tempat paling menarik sebagai pembelajaran selain apa yang terjadi di wilayah paling barat Indonesia saat ini: Nangroe Aceh Darussalam. Mengapa Aceh menjadi rujukan dan apa yang dilakukan kaum muda Aceh sehingga patut menjadi pembelajaran? Pertama-tama mungkin sifatnya romantis. Tidak ada satu wilayah yang mana para pahlawannya telah begitu banyak memberikan kebanggaan terhadap Indonesia. Di hampir setiap kota besar, nama-nama seperti Cut Nyak Din, Teuku Umar, Teuku Cik Di Tiro begitu banyak menjadi simbol dari perjuangan Indonesia. Untuk membangun harga diri dan kebanggaan sejarah perjuangan Indonesia, kita banyak berhutang pada orang-orang yang berasal dari wilayah ujung barat Indonesia tersebut. Bahkan, di era yang mana banyak orang Indonesia tidak sadar sejarah, masih dengan mudah penduduk negeri ini sampai mereka yang duduk di sekolah dasar untuk mengenal siapa itu Cut Nyak Din atau Teuku Umar misalnya.

Kedua adalah karena situasi sosial dan politik yang ada di wilayah itu saat ini. Perjanjian Damai di Helsinki antara pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah menciptakan sebuah situasi yang disebut seorang ilmuwan politik sebagai political opportunity structure [Sidney Tarrow, 1982] bagi aktor-aktor politik di Aceh, termasuk kaum muda mereka. Berada di wilayah NAD saat ini, kita dengan cepat dapat menangkap sebuah situasi jaman di kalangan kaum muda untuk merumuskan dan membawa Aceh Baru dalam kehidupan sosial politik masyarakat yang telah hancur lebur oleh perang selama beberapa dekade dan juga bencana Tsunami.

Karakter ini dapat dilihat dari salah satu sosok yang muncul di Aceh, yaitu Aguswandi, yang merupakan tokoh intelektual muda Aceh sekaligus sekarang menjadi ketua umum Partai Rakyat Aceh. Perjalanan hidupnya cukup menarik dan dapat kita bandingkan dengan tokoh-tokoh pendiri bangsa ini. Dia lahir dari keluarga petani biasa di Aceh, dan masuk sekolah menengah umum (SMU) di Banda Aceh dan menjadi mahasiswa Syiah Kuala. Aguswandi tumbuh besar ketika ‘perang dalam negeri’ menjadi bagian dalam sejarah Aceh, dan ia dapat dikatakan sebagai ‘generasi perang’ seperti juga rekan-rekan sebayanya.

Ketika kuliah, ia membentuk apa yang disebut sebagai Solidaritas Mahasiswa untuk Referendum (SMUR) yang sekaligus menjadi dasar baginya menempati posisi nomor satu orang populer di Aceh dalam sebuah polling pada tahun 1999. Tuntutannya atas referendum di Aceh, dan popularitasnya, menyebabkan ia kemudian menjadi buronan politik rejim Orde Baru yang memaksanya secara sembunyi-sembunyi meninggalkan Aceh dan Indonesia (dan sudah barang tentu keluarga dan sahabat) untuk hidup sebagai pelarian politik di negara orang (Inggris). Hanya perjanjian damai Helsinki pada tanggal 15 Agustus 2005 yang memungkinkannya kembali ke tempat ia dilahirkan di Banda Aceh, bersama-sama pelarian politik Aceh yang tinggal di berbagai negara.

Fakta paling menarik adalah ketika ia menulis dan menerbitkan buku berjudul “9 Langkah Memajukan Diri Membangun Aceh Baru” pada awal tahun 2007. Di dalam buku ini, Aguswandi menulis 9 hal yang menurutnya penting sebagai modal dasar membangun Aceh Baru, seperti belajar bahasa Inggris, membangun etika kerja keras yang modern, merangkul proses globalisasi dan lain sebagainya. Pokok inti dari apa yang dapat kita lihat dalam karya tersebut adalah sebuah gambaran tentang sosok pemuda—yang termasuk juga dapat dilihat dalam gambaran rekan-rekan segenerasinya di Aceh saat ini—yang sibuk memikirkan kondisi masyarakatnya dan menawarkan sebuah formula yang diyakini dapat membawa kebaikan bagi masyarakat. Eksperimen-eksperimen semacam ini terus berjalan, dan dinamika pemuda yang menjadi denyut nadi perubahan dalam sejarah Indonesia dapat kita temukan di Aceh saat ini. Dalam kondisi ini, banyak karakter dan sosok pemuda seperti Aguswandi yang dalam enerji muda mereka sibuk memikirkan apa yang baik buat masyarakatnya. Mereka membangun partai politik (seperti Partai Rakyat Aceh) atau organisasi massa (seperti Sentral Informasi Referendum Aceh, SIRA) dan kebanyakan mereka memiliki hasrat politik luar biasa membangun masyarakat dan menyusun kekuatan untuk menguasai institusi-institusi politik formal (dan tidak meminta untuk menjadi pemimpin seperti dalam pengalaman kita baru-baru ini).

Dalam kaitan ini, dinamika kaum muda Aceh dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua di Indonesia. Mereka tengah mewakili sebuah semangat jaman yang mana perubahan-perubahan yang mereka inginkan—meskipun belum jelas benar bagaimana akibat perubahan itu nantinya—dijalankan dengan serangkaian eksperimen dan dinamisme pemuda. Aceh Baru adalah sebuah cita-cita besar—lebih dari sekedar tuntutan ingin menjadi pemimpin—yang memang tumbuh dalam sebuah masyarakat yang tengah berubah dengan cepat. Mampukah kita?

Indonesia Baru

Sebagai penutup, setidaknya ada sebuah tantangan yang perlu dilontarkan dan perlu kita jawab bersama: dengan alasan apa kita bergerak? Masalah besar apa yang dihadapi masyarakat Indonesia sehingga para pemudanya perlu bergerak? Cita-cita yang bagaimana yang dapat menggerakan semangat psikologis dan karakter dinamis pemuda di Indonesia saat ini? Ini adalah pertanyaan-pertanyaan dasar bagi kita semua ketika kita mencoba menempatkan posisi pemuda dalam sebuah arena politik.

Barangkali kita bisa meniru rekan-rekan kita para pemuda di Aceh yang bermimpi untuk membangun Aceh Baru. Kita bisa menamakannya sebagai Indonesia Baru dan kita harus memiliki sebuah cita-cita tentang bagaimanakah karakter Indonesia Baru? Apakah kita sekarang masih memiliki sebuah rasa bangga ketika menyatakan diri sebagai orang Indonesia? Dan apabila tidak, lalu bagaimana caranya kita bisa menjadi bangga? Ringkas kata: Ayo bergerak untuk Indonesia Baru.

Anderson, Benedict R.O.G . Java in a Time of RevoluHon; Occupation and Resistance 1944-1946, Ithaca: Cornell University Press. 1972.

Jay, Robert R. Religion and Politics in Rural Central Java. Cultural Report Series No. 12. Yale University, New Haven. 1963.

Soe Hok Gie. Orang-Orang di Persimpangan Kiri Jalan. Bentang Budaya, Yogyakarta. 1997.